Wartamelawi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, di Hotel Cantika, Rabu (18/8/21).
Menurut Drs. Paulus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak-anak.
“ Dampaknya pun juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. Oleh karena itu, meskipun sulit pencegahan KDRT bisa dimulai dari keluarga itu sendiri,” ujar Paulus.
Faktor dominan penyebab KDRT bersifat kolektif atau multy factors. Oleh karena itu solusi yang diperlukan juga terdiri dari banyak faktor dan perlu melibatkan banyak pihak, misalnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, kedewasaan calon pengantin, kesiapan ekonomi, pengetahuan masing-masing pasangan, lingkungan keluarga, lingkungan sosial, budaya dan lain-lain.
“ Perlu menjadi perhatian bahwa untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan upaya yang serius di bidang hukum dan budaya. Produk hukum terkait pengaturan tata kelola dan penggunaan internet harus memasukkan dimensi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan semata-mata hanya dalam konteks pornografi. Kasus KDRT yang dulu dianggap mitos dan persoalan pribadi, kini menjadi urusan publik yang nyata dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Paparnya.
Hadir dalam pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Gitan tersebut OPD, Kanit. PPA Polres Melawi, Camat, Kepala Desa, Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Penulis : A. Gaparudin
Editor/Publis : Bagus. A