ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Kantah Melawi Perkuat Zona Integritas, Bagus Ariyadi Dorong Transformasi Digital dan Pelayanan Publik Berintegritas

16
×

Kantah Melawi Perkuat Zona Integritas, Bagus Ariyadi Dorong Transformasi Digital dan Pelayanan Publik Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui berbagai inovasi pelayanan, transformasi digital, serta pembenahan tata kelola administrasi pertanahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Upaya penguatan Zona Integritas tersebut dipaparkan melalui dokumen evaluasi pembangunan Zona Integritas dan transformasi digital Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi tahun 2026. Sejumlah capaian dan program perbaikan mencakup peningkatan layanan prioritas, digitalisasi arsip, penyelesaian tunggakan pertanahan, penguatan pengawasan, serta pembenahan sarana dan prasarana pelayanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, S.E., menegaskan bahwa capaian yang diraih institusinya harus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Prestasi Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan bukti nyata dari dedikasi, transparansi dan komitmen penuh untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bagus Ariyadi. Selasa (22/09/2026).

Perkuat Layanan Melalui Inovasi TULIP

Salah satu inovasi yang dikembangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi adalah TULIP atau Kartu Kendali Pertanahan. Inovasi tersebut merupakan sistem manajemen pendaftaran pelayanan pertanahan yang dirancang untuk meminimalkan kendala dalam proses pendaftaran, terutama pada tujuh layanan prioritas.

Melalui TULIP, proses pelayanan didukung dengan verifikasi dokumen secara real-time, pengamanan berbasis peran, pencetakan surat digital dengan autentikasi QR, serta validasi pra-sertipikat elektronik secara berjenjang.

Berdasarkan data evaluasi, nilai tujuh layanan prioritas meningkat dari 83,84 persen pada Juli 2025 menjadi 97,38 persen pada Juli 2026. Capaian tersebut mencatat kenaikan sebesar 13,54 persen.

Peningkatan tersebut menjadi salah satu bagian dari tindak lanjut Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terhadap faktor yang sebelumnya menjadi tantangan dalam upaya memperoleh predikat WBK.

Digitalisasi Arsip dan Peningkatan Kualitas Data

Selain meningkatkan kualitas layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi juga melakukan penataan arsip dan digitalisasi warkah pertanahan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pengelolaan dokumen agar lebih tertib, aman, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pembentukan Satuan Tugas Siap Elektronik, kantor pertanahan melaksanakan verifikasi dan validasi buku tanah serta surat ukur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan data elektronik.

Data evaluasi mencatat persentase data siap elektronik meningkat dari 44,36 persen pada tahun 2025 menjadi 47,99 persen pada Juli 2026, atau mengalami kenaikan sebesar 3,63 persen.

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi juga mengembangkan inovasi SUPERPATAS untuk meningkatkan kualitas data pertanahan. Dalam dokumen evaluasi, jumlah bidang KW456 tercatat mengalami penurunan dari 21.787 bidang hingga tahun 2025 menjadi 14.861 bidang pada Agustus 2026.

Tunggakan Pertanahan Berhasil Ditangani

Penguatan pelayanan juga dilakukan melalui program SPARTAN atau Percepatan Penyelesaian Tunggakan Pertanahan. Program tersebut menjadi bagian dari langkah kantor pertanahan dalam mengatasi penumpukan berkas dan mendukung penyelesaian administrasi sesuai standar operasional prosedur.

Berdasarkan data evaluasi, tunggakan PDDM tahun 2015–2025 yang sebelumnya berjumlah 445 berkas tercatat menjadi nol berkas. Selain itu, hasil inventarisasi melalui aplikasi KKP periode 2021–2026 menunjukkan jumlah tunggakan sebanyak 1.178 telah diselesaikan hingga tersisa nol tunggakan pada Juli 2026.

Penyelesaian tunggakan tersebut dilakukan melalui inventarisasi berkas, identifikasi kendala, penyusunan strategi penyelesaian, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Peningkatan Kepuasan dan Akses Informasi Masyarakat

Komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik turut tercermin melalui hasil pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Nilai IKM pada periode Januari–Desember 2025 tercatat sebesar 3,72, kemudian meningkat menjadi 3,81 pada periode Januari–Juli 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi juga memperkuat akses informasi dan konsultasi masyarakat melalui WA Center serta Teleconference Kalbar Menyapa. Saluran tersebut dimanfaatkan untuk memberikan informasi pertanahan dan mendukung penanganan pengaduan secara daring.

Dokumen evaluasi mencatat jumlah pengaduan menurun dari 16 pengaduan pada tahun 2025 menjadi tujuh pengaduan pada tahun 2026. Sementara itu, akses terhadap aplikasi INTAN LAUT (Informasi Pertanahan Dalam Satu Tautan) meningkat dari 594 kali hingga tahun 2025 menjadi 983 kali hingga tahun 2026.

Peningkatan akses informasi tersebut diiringi dengan penguatan aktivitas komunikasi publik melalui media sosial, termasuk penyajian konten edukasi mengenai standar operasional prosedur layanan, program strategis Kementerian ATR/BPN, serta inovasi pelayanan pertanahan.

Dorong Pelayanan Jual Beli Lebih Cepat

Dalam rangka meningkatkan efisiensi pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi turut mengembangkan inovasi JUL1D atau Jual Beli Satu Hari Jadi. Inovasi ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa dengan sasaran mempercepat proses pencatatan jual beli.

Berdasarkan dokumen evaluasi, inovasi JUL1D dirancang untuk memangkas waktu pelayanan dari lima hari menjadi satu hari. Penerapannya didukung melalui penyusunan SOP, penyediaan sarana dan prasarana, serta monitoring dan evaluasi.

Inovasi tersebut menjadi salah satu upaya pembenahan alur pelayanan agar proses administrasi pertanahan dapat berlangsung secara lebih terarah dan efisien.

Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Gratifikasi

Pembangunan Zona Integritas juga mencakup penguatan pengawasan internal dan mitigasi risiko. Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menerapkan sejumlah langkah pengendalian, antara lain digitalisasi warkah, pembatasan akses ruang arsip, penggunaan CCTV, serta penerapan rompi bertanda No Tipping.

Selain itu, masyarakat didorong melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara nontunai melalui loket maupun pendampingan pembayaran menggunakan mobile banking. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung transparansi transaksi dan mengurangi potensi penyimpangan dalam proses pelayanan.

Kanal pengaduan yang tersedia meliputi WA Center, ruang mediasi, hotline Kementerian melalui OCA, serta Lapor.go.id. Dokumen evaluasi mencatat terdapat 13 pengaduan pada tahun 2025 yang telah ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan yang tersedia.

Target Transformasi Digital hingga 2028

Dalam roadmap pembangunan Zona Integritas dan transformasi digital, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menetapkan target peningkatan kesiapan data elektronik secara bertahap. Target tahun 2026 ditetapkan sebesar 80 persen, kemudian meningkat menjadi 90 persen pada tahun 2027 dan 100 persen pada tahun 2028.

Roadmap tersebut juga mencantumkan sasaran terwujudnya layanan yang sepenuhnya digital pada tahun 2028, sejalan dengan upaya mewujudkan Kabupaten Melawi lengkap terdaftar serta tertib administrasi pertanahan.

Pembenahan sarana dan prasarana turut menjadi bagian dari program perubahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melakukan peningkatan fasilitas front office dan back office, termasuk loket prioritas, fasilitas layanan mandiri, pojok baca, ruang laktasi, charging station, serta sejumlah fasilitas pendukung kenyamanan pelayanan.

Kolaborasi Lintas Instansi Dukung Pelayanan

Bagus Ariyadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Kerja sama lintas lembaga dinilai menjadi bagian penting dalam mengintegrasikan sumber daya dan memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan.

“Kolaborasi antar-instansi adalah kunci utama untuk meruntuhkan ego sektoral demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berdampak luas. Melalui kerja sama lintas lembaga, keterbatasan sumber daya dapat diatasi dengan integrasi potensi yang saling melengkapi,” ungkap Bagus Ariyadi.

Dalam dokumen evaluasi, kolaborasi tersebut ditunjukkan melalui koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Melawi, Kantor Pertanian Kabupaten Melawi, Kementerian Agama Kabupaten Melawi, BPK Provinsi Kalimantan Barat, KPPN Kabupaten Sintang, pemerintah desa, Kejaksaan Negeri Sintang, Kepolisian Resor Melawi, dan Bank Mandiri Cabang Pinoh.

Komitmen Berkelanjutan Tingkatkan Pelayanan

Melalui pembangunan Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus melakukan pembenahan pada aspek pelayanan, tata kelola administrasi, pengawasan, serta transformasi digital. Berbagai inovasi yang diterapkan menjadi bagian dari langkah untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memperluas akses informasi bagi masyarakat.

Bagus Ariyadi bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi mendorong agar capaian yang telah diraih tidak berhenti pada pemenuhan target evaluasi, tetapi berlanjut menjadi perbaikan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.

Dengan penguatan integritas, pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi lintas instansi, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi mengarahkan pelaksanaan pelayanan pertanahan agar semakin profesional, transparan, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page