BeritaBerita MelawiBPBD MelawiWarta Melawi

BPBD Melawi Dorong Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api, Perkuat Sinergi dengan APKASINDO Cegah Karhutla

26
×

BPBD Melawi Dorong Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api, Perkuat Sinergi dengan APKASINDO Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi mendorong penguatan sinergi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melalui pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di perkebunan kelapa sawit swadaya. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dorongan itu disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Melawi Dr. Daniel, S.P.,M.M.,M.Pdk, saat menjadi pemateri dalam Workshop Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat yang diselenggarakan DPD APKASINDO Kabupaten Melawi, Kamis (24/9/2026), di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi.

Dalam kegiatan tersebut, BPBD Kabupaten Melawi memaparkan pentingnya sinergi antarpihak untuk membangun sistem pencegahan karhutla yang melibatkan petani, kelompok tani, pemerintah desa, kecamatan, APKASINDO, serta unsur penanganan bencana lainnya.

Kepala BPBD Kabupaten Melawi menjelaskan, pembentukan KTPA diperlukan karena petani dan kelompok tani berada di sekitar wilayah perkebunan sehingga memiliki peran penting dalam mengenali perubahan kondisi lahan, mendeteksi tanda awal kebakaran, serta menyampaikan laporan secara cepat.

“Petani merupakan unsur yang paling dekat dengan lahan perkebunan. Karena itu, penguatan kelembagaan melalui Kelompok Tani Peduli Api menjadi langkah penting untuk meningkatkan pencegahan, deteksi dini, pelaporan, dan respons awal terhadap potensi kebakaran,” ujar Daniel

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah membesar. Kesiapsiagaan perlu dibangun sejak awal melalui kelembagaan petani yang terorganisasi, pemetaan wilayah rawan, ketersediaan sarana, serta sistem komunikasi dan pelaporan yang jelas.

Ia menyampaikan, pengalaman penanganan karhutla pada 2026 menunjukkan adanya sejumlah tantangan di lapangan, antara lain titik kebakaran yang tersebar, keterbatasan akses menuju lokasi, sumber air yang terbatas atau jauh, serta potensi api gambut yang masih tersimpan di bawah permukaan dan dapat kembali menyala.

“Pelajaran dari penanganan karhutla harus menjadi dasar untuk memperbaiki kesiapsiagaan. Kita perlu memiliki regu lokal, peta akses, pemetaan sumber air, peralatan yang siap digunakan, serta format pelaporan yang seragam agar respons terhadap kejadian dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi,” jelasnya.

Dalam materi yang disampaikan, BPBD juga menguraikan sejumlah risiko yang perlu diwaspadai di perkebunan kelapa sawit swadaya. Risiko tersebut meliputi penumpukan vegetasi kering dan bahan mudah terbakar, lahan yang mengering saat musim kemarau, penggunaan api tanpa pengawasan memadai, keterbatasan sarana pemadaman dan komunikasi, hingga potensi penjalaran api ke wilayah perkebunan, semak, lahan tidur, gambut, maupun areal konsesi.

Kepala BPBD Kabupaten Melawi menegaskan bahwa penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Petani dan KTPA memiliki peran dalam mencegah penggunaan api yang tidak aman, memantau kondisi kebun, melakukan pelaporan, dan memberikan respons awal sesuai kapasitas serta prosedur keselamatan.

Sementara itu, kelompok tani dan APKASINDO diharapkan berperan dalam mendata anggota, memfasilitasi pembentukan KTPA, menyelenggarakan sosialisasi, serta mengoordinasikan dukungan antarpelaku perkebunan. Pemerintah desa dan kecamatan turut mendukung pemetaan risiko, jalur komunikasi, sumber daya lokal, dan integrasi kesiapsiagaan dengan posko wilayah.

“Sinergi antara BPBD, APKASINDO, kelompok tani, pemerintah desa dan kecamatan, serta unsur teknis lainnya perlu dibangun dalam satu alur kerja. Setiap unsur memiliki tanggung jawab masing-masing, sehingga pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, KTPA diarahkan untuk menjalankan lima fungsi utama, yakni pencegahan, deteksi dini, pelaporan cepat, respons awal yang aman, serta dukungan pascapadam. Fungsi tersebut mencakup edukasi dan patroli, pemantauan kondisi lahan, penyampaian informasi mengenai lokasi dan situasi kebakaran, serta pemeriksaan ulang untuk memastikan tidak ada potensi api yang kembali menyala.

Dalam workshop itu, BPBD juga memaparkan struktur minimum KTPA yang dapat disesuaikan dengan jumlah anggota dan luas wilayah perkebunan. Struktur tersebut mencakup koordinator, bagian administrasi dan data, regu pemantauan, regu respons awal, serta regu logistik dan kesehatan.

Setiap kelompok diharapkan memiliki daftar anggota, kontak personel, informasi keterampilan, kondisi kesehatan, dan jadwal piket. Pendataan tersebut diperlukan untuk memperkuat kesiapan kelompok saat melaksanakan kegiatan pencegahan maupun menghadapi kejadian kebakaran.

Selain kelembagaan, pemetaan area rawan menjadi salah satu bagian penting dalam kesiapsiagaan. Pemetaan mencakup batas kebun, riwayat kebakaran, bahan mudah terbakar, sumber air, jalur akses, serta sarana dan personel yang tersedia. Data tersebut diharapkan dapat membantu menentukan wilayah prioritas, rute menuju lokasi, dan dukungan yang diperlukan ketika terjadi kebakaran.

BPBD Kabupaten Melawi juga menekankan pentingnya sistem deteksi dini dan pelaporan yang aman. Setiap informasi mengenai hotspot, asap, atau api perlu diterima dan diverifikasi dari titik aman. Laporan awal harus memuat informasi lokasi, waktu kejadian, kondisi api, perkiraan luas, akses dan sumber air, serta kebutuhan bantuan.

Dalam hal api meluas, akses sulit, sumber air tidak memadai, atau keselamatan personel terancam, regu lapangan diminta tidak memaksakan tindakan berisiko dan segera meminta dukungan kepada posko terkait. Keselamatan petugas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap upaya respons awal.

Sebagai tindak lanjut, materi workshop memuat rancangan rencana aksi 100 hari yang meliputi pendataan kelompok tani dan kebun, pembentukan atau penguatan KTPA, pelatihan pencegahan dan keselamatan, pemetaan partisipatif, pemeriksaan peralatan serta sumber air, simulasi, dan evaluasi bersama.

Melalui kegiatan tersebut, DPD APKASINDO Kabupaten Melawi diharapkan dapat memfasilitasi pendataan kelompok tani dan lokasi prioritas pembentukan KTPA. BPBD Kabupaten Melawi menyiapkan arahan teknis, materi dasar, pembinaan, dan simulasi sesuai kapasitas serta kewenangan, sementara pemerintah desa dan kecamatan mendukung validasi wilayah serta kesiapsiagaan lokal.

Kepala BPBD Kabupaten Melawi menekankan bahwa pembentukan KTPA harus diwujudkan sebagai langkah nyata dalam memperkuat ketangguhan petani, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.

“Pencegahan harus dimulai sebelum api membesar. Petani yang terorganisasi, data kebun yang jelas, sumber air yang dipetakan, peralatan yang terawat, dan laporan yang cepat merupakan bagian penting dalam melindungi masyarakat serta menjaga keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat,” pungkasnya. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page