Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) se-Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meninjau perkembangan pelaksanaan program PTSL, mengevaluasi capaian yang telah diraih, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses penyelesaian program di lapangan.
Monev juga diarahkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian PTSL, sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tetap memperhatikan kualitas data dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Monev ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat progres pelaksanaan PTSL sekaligus mengevaluasi capaian dan kendala yang masih ada. Dari hasil evaluasi ini, tentu akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian pekerjaan,” ujar Bagus Ariyadi.
Menurutnya, keberhasilan program PTSL tidak hanya diukur dari pencapaian target, tetapi juga dari kualitas proses dan hasil pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi dan koordinasi antarjajaran menjadi hal yang penting untuk terus diperkuat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan PTSL. Yang tidak kalah penting adalah memastikan kualitas data pertanahan tetap terjaga, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya,” katanya.
Bagus menambahkan, program PTSL memiliki manfaat strategis bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen kepemilikan tanah yang memiliki kepastian hukum, sehingga dapat memberikan rasa aman serta mendukung pemanfaatan tanah secara lebih optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat terus berjalan dengan baik. PTSL merupakan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sehingga seluruh prosesnya perlu kita kawal bersama agar dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” tutur Bagus.
Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi selanjutnya akan terus melakukan evaluasi dan penguatan koordinasi dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian PTSL di wilayah Kabupaten Melawi.
Keterlibatan Kantah Melawi dalam Monev PTSL se-Kalimantan Barat ini sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, memperkuat sinergi kelembagaan, serta menghadirkan layanan yang semakin efektif bagi masyarakat.
Program PTSL diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memperluas jangkauan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Melawi. (Bgs).
















