BeritaBerita MelawiDesaEdukasiHukumKecamatanWarta Melawi

KAP Law Firm Gelar KAP LAWCARE, Perluas Edukasi dan Akses Bantuan Hukum di Dua Desa Tanah Pinoh

78
×

KAP Law Firm Gelar KAP LAWCARE, Perluas Edukasi dan Akses Bantuan Hukum di Dua Desa Tanah Pinoh

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – KAP Law Firm terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program KAP LAWCARE bertema “Hukum Dekat, Masyarakat Kuat”. Kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum tersebut dilaksanakan di Desa Loka Jaya dan Desa Tanjung Beringin Raya, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Advokat Khairul Atma selaku Managing Partner KAP Law Firm sebagai pemateri. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai dasar-dasar hukum pidana dan perdata, sekaligus memperkenalkan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok kurang mampu.

Dalam pemaparannya, Khairul Atma menekankan bahwa pemahaman hukum merupakan hal penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya, menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum, serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

“Kesadaran hukum perlu dibangun mulai dari lingkungan masyarakat desa. Masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya, mengetahui konsekuensi hukum dari setiap perbuatan, serta tidak ragu mencari informasi dan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar Khairul Atma.

Menurutnya, edukasi hukum tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul di lingkungan tempat tinggalnya.

Antusiasme peserta terlihat melalui keterlibatan aktif perangkat desa dan tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut. Sejumlah pertanyaan disampaikan berkaitan dengan persoalan hukum yang kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan desa.

Diskusi tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperoleh penjelasan mengenai aspek hukum dari berbagai persoalan, termasuk pentingnya memahami prosedur penyelesaian masalah agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Khairul Atma juga menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam membantu menjaga ketertiban sosial. Menurutnya, desa memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi antarpihak serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah desa dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam membantu menciptakan suasana yang kondusif. Ketika muncul persoalan di tengah masyarakat, komunikasi dan musyawarah dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang baik, selama persoalan tersebut memungkinkan diselesaikan dengan cara demikian dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan secara bijaksana membutuhkan pemahaman terhadap batasan-batasan hukum. Dengan demikian, musyawarah dapat menjadi sarana mencari kesepakatan tanpa mengabaikan hak para pihak maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain edukasi mengenai hukum pidana dan perdata, KAP LAWCARE turut memperkenalkan pentingnya akses terhadap layanan bantuan hukum. Hal ini dinilai relevan karena masih terdapat masyarakat yang menghadapi kendala dalam memperoleh pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Setiap masyarakat perlu mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi masalah hukum. Keterbatasan ekonomi seharusnya tidak menjadi alasan seseorang kehilangan kesempatan untuk memperoleh informasi dan pendampingan hukum yang dibutuhkan. Karena itu, akses terhadap bantuan hukum perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat,” ungkap Khairul Atma.

Melalui kegiatan ini, KAP Law Firm berharap masyarakat tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjaga hubungan sosial, menghormati hak orang lain, serta menyelesaikan perselisihan secara tepat.

Program KAP LAWCARE menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan dan pengetahuan hukum kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang membutuhkan akses informasi serta pendampingan hukum.

Dengan mengusung semangat “Hukum Dekat, Masyarakat Kuat”, KAP Law Firm berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperluas jangkauan edukasi hukum, memperkuat peran masyarakat desa dalam menjaga ketertiban, serta membangun lingkungan yang lebih sadar hukum.

Melalui peningkatan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan semakin mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page