BeritaBerita MelawiPemerintahWarta Melawi

Pemkab Melawi Bahas Penataan Perkotaan Nanga Pinoh Melalui FGD dan Konsultasi Publik KLHS

172
×

Pemkab Melawi Bahas Penataan Perkotaan Nanga Pinoh Melalui FGD dan Konsultasi Publik KLHS

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi terus mendorong perencanaan tata ruang yang terarah, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 1 dan Konsultasi Publik (KP) 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Melawi, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. H. Joko Wahyono, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Melawi. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada penetapan dan penyepakatan delineasi wilayah perencanaan Perkotaan Nanga Pinoh dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Melawi, serta pelaksanaan Konsultasi Publik 1 KLHS.

Pembahasan delineasi wilayah menjadi salah satu tahapan penting untuk menentukan batas kawasan yang menjadi fokus perencanaan tata ruang. Penetapan wilayah perencanaan yang jelas diharapkan dapat menjadi landasan dalam mengarahkan perkembangan kawasan Perkotaan Nanga Pinoh agar lebih tertata dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Joko Wahyono menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang memperhatikan kebutuhan pembangunan sekaligus mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup.

“Perencanaan tata ruang harus dilakukan secara matang dan terintegrasi dengan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan pembangunan, kondisi wilayah, hingga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, arah pembangunan yang kita susun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan delineasi wilayah Perkotaan Nanga Pinoh memerlukan koordinasi dan kesepahaman antarpemangku kepentingan, termasuk OPD terkait, agar perencanaan yang disusun dapat menjadi pedoman dalam pengembangan kawasan perkotaan ke depan.

“Melalui forum diskusi ini, kita berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan, pandangan, dan saran konstruktif sehingga wilayah perencanaan Perkotaan Nanga Pinoh dapat disepakati dengan mempertimbangkan kondisi aktual serta kebutuhan pengembangan wilayah,” tambahnya.

Selain membahas delineasi wilayah, Konsultasi Publik 1 KLHS menjadi wadah untuk menghimpun masukan mengenai isu-isu lingkungan yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan pembangunan. Kajian ini bertujuan mendukung integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan, rencana, dan program yang disusun pemerintah daerah.

Kehadiran sejumlah OPD dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi antarperangkat daerah diperlukan agar penyusunan RDTR dan KLHS dapat mempertimbangkan berbagai kepentingan pembangunan serta potensi dampak terhadap lingkungan hidup.

Melalui kegiatan FGD 1 dan KP 1 KLHS ini, Pemerintah Kabupaten Melawi berharap proses penyusunan RDTR Perkotaan Nanga Pinoh dapat berjalan secara terarah, partisipatif, dan memperhatikan aspek keberlanjutan.

Dengan perencanaan tata ruang yang berkualitas, kawasan Perkotaan Nanga Pinoh diharapkan mampu berkembang secara tertib, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page