Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Melawi bersama jajaran Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Melawi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Melawi menggelar rapat koordinasi strategis terkait penentuan dan validasi lokasi rencana pembangunan markas Yonif TP di Desa Manggala, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi tersebut menjadi langkah penting dalam menyelaraskan aspek pertanahan, kehutanan, dan tata ruang guna memastikan rencana pembangunan infrastruktur pertahanan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam proses penentuan lokasi pembangunan. Menurutnya, setiap rencana pemanfaatan lahan harus didukung kejelasan status hukum tanah serta kesesuaian dengan ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan lokasi yang direncanakan benar-benar memenuhi persyaratan, baik dari aspek legalitas pertanahan, status kawasan hutan, maupun kesesuaian tata ruang. Seluruh aspek tersebut perlu dikaji dan divalidasi secara cermat agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bagus Ariyadi.
Ia menjelaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi memiliki peran dalam memberikan dukungan sesuai kewenangan di bidang pertanahan, terutama terkait kejelasan status tanah dan aspek administrasi pertanahan yang diperlukan dalam proses penentuan lokasi pembangunan.
Menurut Bagus, sinergi antara instansi pertanahan, unsur TNI, serta pihak pengelola kawasan hutan menjadi bagian penting untuk meminimalkan potensi kendala administratif maupun persoalan pemanfaatan lahan pada tahap pelaksanaan pembangunan.
“Kami berharap melalui koordinasi yang baik, setiap tahapan perencanaan dapat dilaksanakan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Dengan demikian, berbagai aspek yang berkaitan dengan lokasi pembangunan dapat dipastikan terlebih dahulu sebelum memasuki tahapan berikutnya,” tambahnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada penentuan dan validasi lokasi rencana pembangunan Yonif TP Melawi di Desa Manggala. Aspek yang menjadi perhatian meliputi legalitas pertanahan, status kawasan hutan, serta kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi ini juga diharapkan dapat menyatukan pemahaman seluruh pihak mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam proses perencanaan, sehingga pelaksanaan pembangunan nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan kebijakan tata ruang.
Rencana pembangunan Yonif TP Melawi merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan infrastruktur pertahanan di daerah. Namun, prosesnya tetap memerlukan perencanaan yang matang serta penyelesaian seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai aturan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi bersama jajaran Yonif TP Melawi dan KPH Melawi menunjukkan komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas sektor demi mendukung kelancaran perencanaan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Melawi.
Sinergi antarlembaga diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya pembangunan yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memperhatikan ketentuan pengelolaan kawasan dan pemanfaatan ruang secara berkelanjutan. (Bgs).
















