BeritaBerita MelawiPemerintahWarta Melawi

Bupati Melawi Dukung Sosialisasi Kebijakan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

184
×

Bupati Melawi Dukung Sosialisasi Kebijakan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Gambar : Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menerima kunjungan audiensi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Wilayah Sintang bersama sejumlah instansi terkait di Pendopo Bupati Melawi

Wartamelawi.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menerima kunjungan audiensi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Wilayah Sintang bersama sejumlah instansi terkait di Pendopo Bupati Melawi, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan konsultasi mengenai kebijakan pemberian keringanan, pengurangan, hingga pembebasan pokok dan/atau sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1026/BAPENDA/2026 tertanggal 29 September 2026 yang mengatur pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok maupun sanksi administratif pajak kendaraan bermotor.

Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman antarlembaga mengenai pelaksanaan kebijakan perpajakan kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar informasi mengenai kebijakan tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat secara tepat.

Dalam kegiatan itu, UPT PPD Wilayah Sintang hadir bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Wilayah Sintang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi, Kasat Lantas Polres Melawi, serta Koordinator Samsat Melawi.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyambut positif pelaksanaan audiensi tersebut. Ia menilai koordinasi lintas instansi memiliki peran penting dalam mendukung penerapan kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kemudahan pelayanan dan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan instansi terkait perlu terus diperkuat agar kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor dapat dipahami dengan baik serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Melawi, khususnya dalam membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya. Di sisi lain, sosialisasi yang optimal diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tertib.

Selain membahas substansi kebijakan, audiensi ini turut menegaskan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan antarlembaga. Penyampaian informasi yang jelas dan seragam dinilai penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai ketentuan, mekanisme, serta persyaratan yang berlaku dalam pemberian keringanan pajak.

Koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Kerja sama yang baik juga diperlukan untuk mendukung tertib administrasi perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Pemerintah Kabupaten Melawi mendukung upaya koordinasi lintas instansi dalam mewujudkan pelayanan perpajakan yang transparan, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan kebijakan diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan instansi terkait, kebijakan keringanan, pengurangan, dan pembebasan pokok maupun sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan dapat tersosialisasi secara luas, memberikan kemudahan bagi wajib pajak, serta mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page