BeritaBerita MelawiKarhutlaParlemenWarta Melawi

Ketua DPRD Melawi Minta Mukti Group, PT AKM dan Satgas Bergerak Tangani Karhutla di Tanah Pinoh Barat

35
×

Ketua DPRD Melawi Minta Mukti Group, PT AKM dan Satgas Bergerak Tangani Karhutla di Tanah Pinoh Barat

Sebarkan artikel ini
Gambar : Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP

Wartamelawi.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Dusun Sulub Permai, Desa Ulak Muid, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kebakaran tersebut dilaporkan membakar semak belukar dan perkebunan sawit milik warga.

Informasi mengenai kejadian diterima pada Selasa, 13 Oktober 2026 sekitar pukul 18.20 WIB. Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat Dusun Sulub Permai yang mengetahui adanya kebakaran di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan sementara di lapangan, kebakaran telah melanda ratusan hektare semak belukar dan perkebunan warga. Hingga laporan terakhir, api masih menyala dan proses pemadaman serta pemantauan terus dilakukan.

Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, meminta Satgas Karhutla Kabupaten Melawi bersama Mukti Group PT Agro Lestari Kencana Makmur (AKM) segera mengambil langkah konkret untuk membantu penanganan kebakaran tersebut.

“Saya meminta kepada Satgas Karhutla Kabupaten Melawi dan Mukti Group PT Agro Lestari Kencana Makmur (AKM)  untuk segera turun ke lapangan dan membantu melakukan pemadaman. Kondisi di Dusun Sulub Permai ini harus mendapat penanganan cepat karena berdasarkan laporan, api masih menyala dan sudah membakar cukup luas,” tegas Hendegi. Rabu (14/10/2026).

Ia mengatakan, keterlibatan seluruh unsur sangat diperlukan mengingat kondisi medan di lokasi kebakaran cukup sulit. Akses jalan menuju titik api menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan, ditambah minimnya sumber air di sekitar lokasi.

“Kita memahami bahwa kondisi di lapangan tidak mudah. Akses menuju titik api sulit, sumber air juga terbatas, dan medan yang terbakar sulit dilalui kendaraan. Karena itu, diperlukan dukungan sarana dan prasarana penanganan Karhutla agar petugas di lapangan dapat bekerja lebih maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, unsur yang telah terlibat dalam penanganan di lapangan antara lain Camat Tanah Pinoh, Polsek Tanah Pinoh, Koramil Tanah Pinoh, Damkar Mukti Group PT AKM, perangkat Desa Ulak Muid, perangkat Dusun Sulub Permai serta masyarakat setempat.

Tindakan sementara yang dilakukan berupa pemadaman dan monitoring terhadap titik-titik api. Namun, kondisi medan dan keterbatasan sumber air menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.

Hendegi meminta agar penanganan tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi dilanjutkan dengan monitoring untuk memastikan tidak terdapat titik api baru maupun bara yang dapat kembali memicu kebakaran.

“Setelah api berhasil dipadamkan, monitoring tetap harus dilakukan. Kita tidak ingin api kembali muncul dan meluas ke perkebunan maupun permukiman warga. Koordinasi antarpihak harus terus diperkuat sampai kondisi benar-benar aman,” katanya.

Hingga laporan sementara diterima, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka akibat kejadian tersebut. Namun, kerugian material berupa terbakarnya semak belukar dan perkebunan sawit milik warga masih dalam proses pendataan.

Selain penanganan darurat, pemerintah kecamatan dan desa juga diharapkan terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, khususnya selama musim kemarau.

Masyarakat yang melakukan aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan juga diimbau meningkatkan kewaspadaan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, BPBD maupun kepolisian setempat apabila terdapat potensi kebakaran.

“Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah kecamatan dan desa perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat juga harus berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkas Hendegi.

Pemerintah kecamatan dan desa juga diharapkan dapat mempersiapkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran sebagai langkah antisipasi awal apabila terjadi kebakaran di wilayah masing-masing. (Bgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page