BeritaBerita MelawiHukumKriminalPeristiwaWarta Melawi

Dugaan Penganiayaan Kepada Seorang Warga, AWG Oknum Anggota Polres Melawi, Kini Berurusan dengan Propam

6
×

Dugaan Penganiayaan Kepada Seorang Warga, AWG Oknum Anggota Polres Melawi, Kini Berurusan dengan Propam

Sebarkan artikel ini
Gambar Illustrasi dibuat oleh AI

Wartamelawi.com – Seorang warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, berinisial AD, diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam dalam insiden yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Minggu (18/10/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang oknum anggota Polres Melawi berinisial AWG.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala dan dagu hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, anggota kepolisian yang diduga terlibat telah diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan Polres Melawi untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Wartamelawi.com, insiden tersebut terjadi di Cafe La Naira, kawasan Nanga Pinoh. Peristiwa itu diduga bermula dari perselisihan antara kedua pihak yang kemudian berujung pada perkelahian fisik.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, perselisihan tersebut diduga berlanjut setelah perkelahian awal terjadi.

“Informasinya, setelah kalah duel, yang bersangkutan pulang ke rumah, kemudian kembali membawa senjata tajam dan menyerang lawannya,” ungkap sumber tersebut.

Sumber yang sama menyebutkan, korban mengalami luka pada bagian kepala dan dagu. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Meski demikian, kronologi lengkap kejadian, termasuk penyebab awal perselisihan dan dugaan adanya pengaruh minuman beralkohol, masih memerlukan pendalaman serta konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Informasi tersebut belum dapat dipastikan secara independen.

Saat dikonfirmasi pada Senin malam (19/10/2026), Kasubsi PIDM Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan perkara saat ini berada di bawah Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Melawi.

“Benar kejadiannya. Saat ini ditangani Propam Polres Melawi dan yang bersangkutan ditempatkan di ruang tahanan Polres Melawi,” jelas Aiptu Samsi.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Samsi, proses pengambilan keterangan masih berlangsung. Hingga saat dikonfirmasi, pihak kepolisian baru mengambil keterangan dari oknum anggota yang diduga terlibat, sedangkan korban belum dapat dimintai keterangan.

“Untuk penanganan kasus ini, nanti akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena pihak yang diduga terlibat merupakan anggota kepolisian aktif. Oleh sebab itu, pemeriksaan oleh Propam diperlukan untuk mendalami fakta kejadian sekaligus menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Selain pemeriksaan internal, dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut juga perlu ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan unsur-unsur pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, Wartamelawi.com belum memperoleh keterangan terperinci mengenai kronologi lengkap kejadian, hasil pemeriksaan Propam, status penanganan dugaan tindak pidana, maupun kondisi terkini korban.

Redaksi Wartamelawi.com masih berupaya memperoleh informasi dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian guna memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page