Wartamelawi.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Melawi, Kabid Bina Marga Edy Lugito, Kamis (12/10/23) menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara terhadap penyelengaraan Enam proyek kekurangan volume pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Melawi pada tahun 2022, seperti yang telah diberitakan oleh salah satu media online.
Dari beberapa Temuan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh BPK Tahun 2022 dengan nomor 21.B/LHP/XIX PNK/5/2023, temuan kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan pada bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Melawi seluruhnya sudah dikembalikan ke kas Negara.
“Semua LHP temuan BPK khusus bidang Bina Marga sudah ditindak lanjuti semua dan sudah disetorkan ke Kas daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi pada bulan 2 dan 3 kemarin, bukti setoran pengembaliannya ada di Bendahara PUPR, BPKAD dan Inspektorat,” jelas Edy Lugito saat dikomfirmasi penjelasan terkait perihal tersebut melalui pesan WhatsApp.
“Artinya uang Negara atau Daerah sudah masuk kas lagi dan tidak ada kerugian Negara, setornya ke Bank Kalbar, yang pasti datanya ada dikantor Bendahara PUPR, Inspektorat dan BPKAD, Itu yang Valid datanya. Besok saya tunjukan bukti setorannya” ucap Edy Lugito.
Seperti yang telah dilansir sebelumnya oleh salah satu media online pada Kamis (12/10/23), mengenai adanya paket pekerjaan proyek kekurangan volume di Dinas PUPR Melawi itu terdiri Enam (6 ) proyek di tahun 2022.
Adapun keenam proyek kekurangan volume dimaksud pada tahun 2022 yakni Pekerjaan pada peningkatan jalan Sayan-Madya Raya dikerjakan oleh CV SL dengan nilai kontrak Rp.4.750.000.000.00, dan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.504.135.848,87.
Pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Landau-Mumbung yang dikerjakan oleh CV Pa dengan nilai kontrak Rp.9.545.496.000,00. Dengan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.90.342.930,72.
Pekerjaan pada Pembangunan Saluran Drainase KotaNanga Pinoh dikerjakan oleh CV Ea dengan nilai kontrak Rp.1.225.972.000,00. dengan kekurangan volume senilai Rp.68.658.672,00.
Pekerjaan pembangunan jembatan Melawi II (Lanjutan) dilaksanakan oleh PT ATN Dengan kontrak Nomor 630/14/KONTRAK-BM/DPUPR/2021 tanggal 23 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp.16.000.000.000,00 dengan kekurangan volume senilai Rp.46.476.001,49.
Pekerjaan peningkatan Jalan Raden Paku dilaksanakan CV PJ dengan nilai sebesar Rp. 937.950.000,00 dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 32.774.795,00.
Pekerjaan peningkatan jalan Lingkungan Gang Awang Sucipto sebesar Rp. 183.945.650,00 dan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 9. 427. 583,10.
Penulis : Bagus Afrizal