PemerintahWarta Melawi

TP3D Kabupaten Melawi Resmi Dilantik Bupati Melawi

100
×

TP3D Kabupaten Melawi Resmi Dilantik Bupati Melawi

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, melantik juga mengambil sumpah 14 Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Melawi. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan dilaksanakan di Lobi kantor Bupati Melawi pada Jum’at (29/10/21) siang.

Sementara pelantikan terhadap TP3D bukanlah perangkat daerah, melainkan tim Bupati dalam rangka pengawalan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah. Namun demikian, dalam pelaksanaannya TP3D tugasnya bekerja sama dengan perangkat daerah. TP3D ini dibawah binaan Bupati dan Wakil Bupati Melawi.

TP3D ini dipimpin oleh M. Hutapiadi, M.Pd. Sekretaris Darsono, SH. Dibantu oleh Anggota-anggota : Taufik, SH. Agustinus Joko Waluyo, ST.,MM. Erwin Folla Besy. Galih Wana Bhakti. Henry H.I Kalis, SE.,M.Ak. M. Munawir, S.Hut.,M.Ling. Maya Putri, SP. Yedi Yanto, SH. Kepala Sekretariat, Hendri Akbar. Staf Sekretariat : Jimmi Okgarianda, ST.,MT. Zulkifli, S.Sos.,M.Si. dan Ari Safrianto, S.Pd.

Hadir pada pelantiakan TP3D Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi, Forkopimda Kabupaten Melawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD Di Kabupaten Melawi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Melawi, Ketua GOW, Ketua DWP Kabupaten Melawi dan Camat Se-Kabupaten Melawi.

Bupati Melawi memaparkan pada mulanya TP3D adalah tim  perumusan visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati dengan bekerjasama atau bekolaborasi dengan para akademisi dari Untan.  Setelah calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan dilantik tim ini kembali bekerja dengan tim perguruan tinggi Untan dalam menuangkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam masa selanjutnya tim visi dan misi Bupati berubah nama menjadi Tim Pendampingan Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Melawi berdasarkan Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2021 dan SK Bupati Melawi nomor 500/281 tahun 2021.

“ TP3D akan mendampingi para pihak untuk bersama-sama menuangkan RPJMD kedalam Renstra Organisasi Perangkat Daerah, dan selanjutnya untuk dituangkan dalam RKPD Kabupaten Melawi yang akan menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Anggaran setiap tahun yang direview oleh Inspektorat Kabupaten Melawi agar tidak menyimpang dari RPJMD, RKPD dan APBD,” terang Bupati

Dikatakan juga bahwa, karena rencana pembangunanan jangka menengah daerah yang diformulasikan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sangat terukur, sehingga tugas dan fungsi tim pendampingan percepatan pembangunan daerah sebagai mana yang dituangkan dalam Peraturan Bupati, dimana Tim Pendampingan Percepatan Pembangunan Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dan Wakil Bupati untuk pendampinganan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD

“ Tim Pendampingan Percepatan Pembangunan Daerah adalah Sebagai mitra pendampingan  pihak eksekutif, dalam mendorong percepatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi progress pelaksanaan pembangunan daerah, sebagai upaya untuk mencapai target atau sasaran. dengan demikian tidak terkesan tumpang tindih kewenangan yang ada antara Tim Pendampingan Percepatan Pembangunan Daerah dengan  Organisasi Perangkat Daerah dan TP3D akan banyak berperan dalam membantu kerja OPD, “ ungkap Bupati.

Adapun tupoksi tim yang tertuang di dalam Peraturan Bupati adalah : 1. bersama perangkat daerah melaksanakan kajian dan analisis sesuai dengan bidang; 2. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bidang; 3. menerima informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan bupati dan wakil bupati; 4. memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan penyelesaian hambatan dalam pelaksanaan kebijakan bupati dan wakil bupati; 5. melaksanakan pendampinganan untuk program pembangunan bupati dan wakil bupati; dan menyusun laporan; 6. memperoleh data dan informasi pembangunan melalui perangkat daerah, instansi vertikal dan bumd; 7. berkonsultasi dan koordinasi dengan sekretaris daerah dan opd; 8. menghadiri rapat yang dipimpin oleh Bupati Dan Wakil Bupati.

“ Dengan momentum pelantikan ini diharapkan dapat menjadi sebuah upaya mewujudkan optimalnya kinerja pemerintah kabupaten melawi dalam memenuhi tuntutan masyarakat yang terus berkembang, “ harapnya.

Bupati berpesan kepada TP3D yang baru saja dilantik bahwa jabatan adalah kepercayaan dari pimpinan dan amanah yang dititipkan oleh Tuhan, untuk itu jalankan tugas secara profesional, jujur dan yang terpenting berusahalah untuk selalu mengembangkan segala potensi yang ada. tegakkan disiplin kerja, serta junjung tinggi etos kerja yang baik.

“ Apabila hal itu dapat  terpenuhi maka kita tidak akan ragu dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga keberadaan kita dapat memberikan ketentraman, kenyamanan dan keamanan serta terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat, semoga saudara-saudara dapat menunaikan tugas dengan semangat dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan kabupaten melawi adil-pantas-hebat berlandaskan gotong royong serta harmonis dalam keberagaman, “ tutup Bupati

Publis : Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250