BeritaBerita MelawiEdukasiHukumWarta Melawi

KAP Law Firm Edukasi Pelajar di Tanah Pinoh, Dorong Madrasah Bebas Perundungan

36
×

KAP Law Firm Edukasi Pelajar di Tanah Pinoh, Dorong Madrasah Bebas Perundungan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan terbebas dari kekerasan terus dilakukan melalui peningkatan pemahaman hukum sejak usia sekolah. Hal tersebut diwujudkan KAP Law Firm melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di dua madrasah di Tanah Pinoh, Selasa (6/10/2026).

Gambar : Khairul Atma, S.H., M.H., CPLA., Managing Partner KAP Law Firm

Mengusung tema “Mewujudkan Sekolah Sadar Hukum dan Bebas dari Perundungan”, kegiatan dilaksanakan dalam dua agenda. Sesi pertama berlangsung di MTs Negeri 1 Tanah Pinoh mulai pukul 08.00 hingga 09.45 WIB. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di Madrasah Aliyah (MA) Ikhlas Beramal pada pukul 10.00–12.00 WIB.

Antusiasme terlihat dari para siswa yang mengikuti rangkaian penyampaian materi. Edukasi tersebut tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga mengajak peserta memahami dampak perundungan serta pentingnya menciptakan hubungan yang saling menghormati di lingkungan pendidikan.

Di MTs Negeri 1 Tanah Pinoh, penyuluhan diberikan langsung oleh Khairul Atma, S.H., M.H., CPLA., Managing Partner KAP Law Firm. Kehadiran Khairul juga memiliki makna khusus karena dirinya merupakan alumni madrasah tersebut.

Sementara itu, agenda di MA Ikhlas Beramal menghadirkan Khairul Atma sebagai pemberi keynote speech, sedangkan materi utama disampaikan oleh Ebin Alsagis. Kehadiran praktisi hukum tersebut memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk memperoleh wawasan secara langsung mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, khususnya dalam mencegah kekerasan dan perundungan di sekolah.

Dalam penyampaiannya, para pemateri mengingatkan bahwa pemahaman hukum perlu diperkenalkan sejak dini. Perundungan tidak boleh dianggap sebagai bagian dari candaan atau dinamika pergaulan biasa karena tindakan tersebut dapat meninggalkan dampak serius terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban.

Khairul Atma menegaskan bahwa seluruh unsur pendidikan memiliki peran dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

“Perundungan bukan sekadar tindakan bercanda, melainkan aksi yang disengaja dan dapat berdampak buruk pada fisik maupun mental korban. Baik di jenjang MTs maupun Madrasah Aliyah, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk tumbuh tanpa ketakutan,” tegas Khairul Atma.

Menurutnya, pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan membutuhkan kepedulian bersama. Guru, siswa, tenaga kependidikan, orang tua, dan seluruh pihak terkait perlu memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap bentuk kekerasan maupun perundungan harus dicegah dan ditangani secara tepat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen sosial KAP Law Firm untuk memperluas edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Melalui penyuluhan di lingkungan madrasah, para siswa diharapkan tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

KAP Law Firm berharap kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya karakter pelajar yang lebih sadar hukum, menghargai sesama, serta memiliki keberanian untuk menolak dan melaporkan tindakan perundungan.

Menutup rangkaian kegiatan, Khairul Atma mengingatkan para pelajar bahwa hukum memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar.

“Hukum tidak hanya bertugas untuk menghukum, tetapi juga hadir untuk melindungi. Mari kita mulai dari diri sendiri, menjaga tutur kata dan sikap, serta tidak menjadi alasan seseorang merasa tidak berharga,” pesannya.

Melalui kegiatan edukasi semacam ini, kesadaran hukum di kalangan pelajar diharapkan semakin tumbuh sehingga madrasah dapat menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung setiap siswa untuk berkembang secara optimal. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page