Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi melaunching pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan RI tahun 2022.
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dihadiri antara lain Sekda Melawi Paulus, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K beserta Para Pejabat Utama Polres Melawi Polda Kalbar dan Ketua TP PKK Melawi Raisya Sabrina, berlangsung di komplek Tugu Perjuangan Kota Nanga Pinoh, Selasa (16/8/2022) pagi.
Pada kesempatan itu, Bupati Melawi didampingi Kapolres Melawi AKBP Sigit dan para OPD Kabupaten Melawi menyerahkan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada perwakilan Kepala Desa dan pembagian Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan di seputar Tugu Perjuangan Kota Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
Tampak setiap pengguna jalan yang melintas di seputar Tugu Perjuangan tersebut dihentikan dan dibagikan bendera Merah Putih. Bupati berpesan agar bendera yang diterima dipasang di depan rumah masing-masing.
Bupati Dadi menyampaikan, melalui pembagian bendera Merah Putih secara nasional ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa patriotisme dan nasionalisme kembali terhadap NKRI.
Bupati mengungkapkan, momentum bagi-bagi bendera skala besar ini baru pertama kalinya digelar di Kabupaten Melawi, diharapkan bisa membangkitkan kembali semangat kebersamaan masyarakat
“Yang paling penting adalah semangat kegotongroyongan,” tandas Dadi.
Dadi juga menginstruksikan, agar selama bulan Agustus 2022 ini, semua masyarakat di Kabupaten Melawi dapat mengibarkan bendera Merah Putih, umbul umbul dan berbagai lomba untuk memeriahkan HUT RI ke 77, sebagai bentuk kecintaan kita kepada NKRI.
Ditambahkan, setelah dibagikan bendera ini sacara simbolis, Bupati menyarankan untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, masih banyak ditemukan rumah-rumah warga yang belum mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT RI ke 77 tahun ini.
Dia pun mengimbau seluruh masyarakat agar memasang di depan rumah. “Kami menghimbau masyarakat memasang bendera Merah Putih di rumah, sejak tanggal 1 sampai 31 Agustus mendatang,” imbaunya.
Kapolres juga menyatakan, bahwa pihaknya juga melalui Polsek Jajaran turut serta membagi-bagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Penulis : Oktavianus