BeritaBerita MelawiBPBD KalbarKalbarKarhutlaPemerintahPolres MelawiTNIUncategorizedWarta Melawi

Karhutla Masih Mengancam, Bupati Melawi Perpanjang Tanggap Darurat 14 Hari, Luas Terdampak Capai 5.473 Hektare

80
×

Karhutla Masih Mengancam, Bupati Melawi Perpanjang Tanggap Darurat 14 Hari, Luas Terdampak Capai 5.473 Hektare

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk 14 hari ke depan. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan karhutla, termasuk kondisi wilayah terdampak, kualitas udara, serta potensi cuaca kering yang masih dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam rapat evaluasi penanganan karhutla yang digelar di Posko Terpadu Penanganan Karhutla, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat, jajaran TNI dan Polri, BMKG, KPH, relawan, serta sejumlah unsur terkait yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla di Kabupaten Melawi.

Bupati Melawi menjelaskan, keputusan memperpanjang masa tanggap darurat tidak dilakukan secara sepihak. Kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan berdasarkan laporan kondisi terkini dari Kepala Posko, paparan BPBD, serta masukan dari berbagai instansi teknis dan unsur yang berada di lapangan.

Menurutnya, meskipun hujan telah turun di sejumlah wilayah, kondisi tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyatakan ancaman karhutla telah berakhir. Masih terdapat wilayah yang membutuhkan pemantauan dan penanganan, sementara kondisi kualitas udara serta prakiraan cuaca dari BMKG juga menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah berikutnya.

“Keputusan hari ini terutama didasarkan pada kejadian, dampak, dan kebutuhan penanganan yang masih berlangsung. Perpanjangan ini harus menghasilkan tindakan yang lebih terarah, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” tegas Bupati.

Berdasarkan rekapitulasi penanganan karhutla BPBD Kabupaten Melawi periode Januari hingga 28 September 2026, tercatat 49 laporan atau kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luas wilayah terdampak mencapai 5.473,808 hektare yang tersebar pada sembilan kecamatan.

Dari data tersebut, Kecamatan Pinoh Utara menjadi wilayah dengan luasan terdampak paling besar, yakni mencapai 3.189 hektare. Selanjutnya Nanga Pinoh 963,008 hektare, Belimbing 670 hektare, Belimbing Hulu 200 hektare, Ella Hilir 198 hektare, Tanah Pinoh 98 hektare, Pinoh Selatan 74 hektare, Menukung 68 hektare, dan Sayan 13,8 hektare.

Besarnya luasan terdampak tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus memperkuat langkah pencegahan, pemadaman, pemantauan wilayah rawan, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada di kawasan terdampak karhutla.

Dari sisi dukungan anggaran, Pemkab Melawi telah menyiapkan Rp600 juta melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan pada masa tanggap darurat pertama selama 76 hari. Selain itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp10 miliar yang direncanakan untuk mendukung pengadaan mobil pemadam kebakaran, peralatan pemadaman, tangki air, kendaraan operasional, perlengkapan kesehatan, hingga bantuan kebutuhan pokok masyarakat.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui enam perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kebutuhan masing-masing. Bupati meminta setiap perangkat daerah memastikan seluruh dukungan anggaran dan bantuan digunakan secara tepat sasaran, terkoordinasi, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh perangkat daerah harus memastikan bantuan dan anggaran yang tersedia benar-benar mendukung kebutuhan penanganan di lapangan. Pelaksanaannya harus terkoordinasi, tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk memastikan efektivitas perpanjangan masa tanggap darurat, Bupati menginstruksikan agar evaluasi dilakukan pada hari ketujuh dan kembali dilaksanakan menjelang berakhirnya hari ke-14. Dalam evaluasi tersebut, BPBD diminta menyampaikan perkembangan penanganan, wilayah yang telah terkendali, kendala yang masih dihadapi, serta rekomendasi mengenai langkah dan status penanganan selanjutnya.

Bupati menegaskan, apabila selama masa perpanjangan terjadi perubahan kondisi di lapangan, maka kebijakan penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan terbaru dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam menghadapi karhutla di Kabupaten Melawi. Ucapan terima kasih disampaikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, DPRD, TNI dan Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, serta masyarakat yang turut membantu pemadaman, pemantauan, pelayanan kesehatan dan pendampingan warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya pencegahan karhutla. Warga diminta tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan api tidak terkendali, menjaga lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang mencurigakan.

“Perpanjangan tanggap darurat ini adalah waktu kerja yang harus digunakan sebaik-baiknya. Saya meminta seluruh unsur bergerak secara terpadu, melaporkan keadaan dengan jujur, dan menempatkan keselamatan warga serta petugas sebagai prioritas,” pungkas Bupati. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page