Wartamelawi.com – Beredarnya berita disalah satu media online tentang adanya pencemaran sumber air bersih warga di Desa Landau Tubun, Kecamatan Pinoh Selatan, diduga disebabkan pengusuran lahan yang dilakukan oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Lahan Cakrawala di Kecamatan Pinoh Selatan. Kapolres Melawi lansung perintahkan unit Tindak Pidana Teritorial (Tipidter) Polres Melawi untuk mengecek langsung kondisi sebenarnya dilapangan.
Apa yang dilakukan Kapolres Melawi menunjukan kesigapan dalam hal pelayanan, Kepolisin Resor Melawi dalam menindaklanjuti setiap adanya informasi, laporan, keresahan bahkan keluhan apapun dari masyarakat diwilayah hukumnya demi menjaga Kamtibmas.
Saat dikomfirmasi media ini, Kapolres Melawi AKBP, Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H sampaikan bahwa Kepolisian Resor Melawi bersama dinas terkait turun langsung ke lokasi.
“Kita bersama dinas terkait menindaklanjuti informasi yang beredar di pemberitaan dengan turun langsung ke lokasi, terkait temuan tim yang ke lapangan dan keterangan para saksi nanti akan kita uji dulu,” ucap Kapolres.
“Dalam pengecekan tersebut ditemukan bahwa air yang berada di embung tersebut sudah dalam keadaan keruh berwarna kekuning kuningan. Sumber mata air yang berada di Embung Babolit tersebut dialirkan kerumah warga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Kapolres Melawi.
Kapolres Melawi menambahkan, dengan adanya ditemukan air yang dialirkan ke salah satu rumah warga yang berada di Dusun Kemayau Raya Desa Landau Tubun, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi dalam keadaan keruh kekuning-kuningan tersebut dilakukan pengambilan sampel air yang berada di sumber air Embung Babolit serta air yang berada dirumah warga, dan sampel air tersebut sudah dibawa ke Polres Melawi untuk dilakukan uji lab.
“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Polres Melawi akan mengirimkan undangan terhadap Saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam peroses penyidikan. Polres Melawi juga akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait,” pungkas Kapolres Melawi.
Tampak dilapangan Unit Tipidter Polres Melawi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi, KPH Melawi dan Camat Pinoh Selatan meninjau langsung ke lokasi Embung Babolit dan kerumah warga serta mengambil beberapa sampel air pada tempat-tempat seperti yang diberitakan airnya tercemar. Jumat (19/4/24). (Bgs)