Wartamelawi.com – Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 pukul 15.30 wib bertempat dijalan provinsi KM. 4 (depan kantor satpas lantas Polres Melawi) telah dilaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalulintas dan teguran, pembagian masker serta menempelkan stiker wajib masker.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kaset Operasi (Kasat Lantas) Iptu Suwaris dan diikuti oleh Para Kasatgas Operasi Patuh Kapuas 2021 dan Anggota.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Suwaris menyampaikan kegiatan digelar dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2021 untuk menciptakan kamseltibcarlantas dan mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
“Dalam kegiatan operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat. Baik disiplin dalam berlalu lintas maupun disiplin dalam penggunaan masker,” ungkapnya.
Iptu Suwaris juga menjelaskan dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 37 pelanggar lalu lintas maupun tidak menggunakan masker saat berkendara. “Para pelanggar ini diberikan masker dan dilakukan teguran. Harapannya, masyarakat semakin disiplin baik dalam berlalu lintas maupun disiplin prokes. Dua hal ini sangat diperlukan saat ini, jadikan disiplin berlalu lintas dan disiplin prokes sebagai kebutuhan,” tegasnya.
Lebih jauh Iptu Suwaris menjelaskan anggotanya juga melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 baik itu dijalan raya maupun mendatangi pusat perbelanjaan, sekolahan maupun ruang publik lainnya. “Setiap harinya kami lakukan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan raya, melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas dan penempelan stiker wajib masker kepada kendaraan yang melintas saat operasi digelar,” jelasnya.
“Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penerangan keliling (Penling) protokol kesehatan Covid-19 sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Operasi ini,” tuntasnya.
Sumber : Humas Polres Melawi / Oktavianus
Publis : Tim Red