Wartamelawi.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Melawi di Jalan Gelora Juang, Nanga Pinoh, tepatnya di samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Selasa (22/9/2026).
Pembangunan gedung tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan sarana pelayanan haji dan umrah yang lebih representatif sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah, cepat, jelas, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Melawi, H. Muhammad Desi Asiska, mengatakan peletakan batu pertama bukan sekadar seremoni dimulainya pembangunan fisik, tetapi menjadi awal dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah di Kabupaten Melawi.
“Hari ini kita sedang memulai sebuah ikhtiar untuk menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang lebih dekat dan lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Melawi. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat, jelas, transparan, dan memberikan kepastian,” ujarnya.
Desi menjelaskan, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru tidak berarti pelayanan kepada masyarakat dimulai dari awal. Penyelenggaraan pelayanan haji sebelumnya telah memiliki perjalanan panjang yang dibangun oleh Kementerian Agama, mulai dari proses pendaftaran, pembinaan dan manasik, pengurusan dokumen, pemberangkatan, hingga pemulangan jemaah.
Karena itu, menurutnya, sinergi dan koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Agama tetap perlu diperkuat. Meskipun berada dalam kelembagaan yang berbeda, kedua institusi tersebut memiliki tujuan yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Desi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Melawi, khususnya Bupati Melawi, atas dukungan berupa hibah tanah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan Gedung PLHUT.
Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di kawasan pusat Kota Nanga Pinoh sehingga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan haji dan umrah.
“Dukungan ini bukan sekadar mengenai tanah. Di atas tanah ini nantinya akan berdiri tempat pelayanan bagi masyarakat yang mempersiapkan perjalanan menuju Baitullah, baik untuk mendaftar, mencari informasi maupun mengikuti pembinaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dukungan Pemerintah Kabupaten Melawi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah di daerah. Seiring dengan pembangunan gedung tersebut, pihaknya berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan, memberikan informasi secara jelas, meningkatkan koordinasi, serta menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, organisasi keagamaan, perbankan, hingga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga akan terus diperkuat. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem pelayanan yang tertib, transparan, profesional, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Barat, H. Kamaludin, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan PLHUT Kabupaten Melawi telah diperjuangkan sejak 2024 dan 2025 hingga akhirnya dapat direalisasikan melalui anggaran tahun 2026.
Menurutnya, ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam merealisasikan pembangunan fasilitas pelayanan tersebut. Di sejumlah daerah, anggaran pembangunan fasilitas serupa belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih terkendala ketersediaan lahan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Melawi yang memiliki komitmen dan pandangan jauh ke depan. Kehadiran kantor kementerian di daerah pada dasarnya akan mendukung program-program pemerintah daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kamaludin menambahkan, pembangunan PLHUT merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga mampu membangkitkan kembali peran para haji dan hajah sesuai kapasitasnya untuk membantu mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” katanya.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyambut baik dimulainya pembangunan Gedung PLHUT tersebut. Ia menilai keberadaan sarana pelayanan yang representatif diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan layanan haji dan umrah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dengan dibangunnya PLHUT ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih terintegrasi sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan yang semakin mudah dan jelas,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa hibah tanah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Melawi merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar pelayanan haji dan umrah dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar masyarakat tidak menghadapi kendala pelayanan akibat kurangnya komunikasi antarinstansi.
Kepada pihak pelaksana pembangunan, konsultan perencana, dan konsultan pengawas, Bupati meminta agar seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Gedung tersebut diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar yang ditetapkan serta mampu menjadi aset pelayanan publik yang memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Mari kita jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama. Berikan informasi yang benar dan mudah dipahami, laksanakan tugas secara profesional, serta senantiasa jaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Melawi, Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi, jajaran Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan dan desa, organisasi keagamaan, perbankan, PPIU, pihak pelaksana pembangunan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Bgs).
















