Wartamelawi.com – Dalam rangka menjamin kamseltibcarlantas di Wilayah Hukumnya, Satlantas Polres Melawi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi menggelar sosialisasi dan penegakan hukum bagi kendaraan barang yang over dimensi dan over load (ODOL). Kegiatan ini digelar di terminal bus AKDP Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Selasa (15/2/2022) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Suwaris beserta anggotanya dan Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Suwaris menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas karena disebabkan oleh kendaraan barang yang over dimensi maupun over load.
“Kegiatan ini untuk menjamin kamseltibcarlantas, kami berupaya menjamin keselamatan bagi masyarakat yang bekerja disektor ekspedisi pengantaran barang ke Kabupaten Melawi ini. Kami mencegah agar muatan yang diangkut tidak melebihi kapasitas kendaraan, dengan demikian kecelakaan lalulintas dapat dicegah,” jelasnya.
Lanjutnya, “Dalam kegiatan ini kami juga melakukan pemeriksaan berupa surat-surat kendaraan dan kelengkapan pengendara seperti SIM. Selanjutnya cek fisik kendaraan juga kami laksanakan, setelah itu kami berikan sosialisasi ketentuan bak dan muatan yang dapat diangkut agar tidak melanggar aturan berlalu lintas maupun mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya,” ungkapnya.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, pengendara tertib administrasi, pemilik kendaraan muatan tertib sesuai spesifikasi kendaraan. Setelah kami berikan sosialisasi dan penjelasan, pemilik kendaraan dapat memahami pentingnya kesesuaian spesifikasi dan muatan. Hal ini digelar untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh over dimensi maupun over load kendaraan bermuatan barang di Kabupaten Melawi,” tuntasnya.
Sumber : Humas Polres Melawi/Oktavianus