Wartamelawi.com – Persoalan kelangkaan dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Melawi menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi. Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kondisi ketersediaan BBM, DPRD Melawi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan distribusi maupun pengawasan BBM di daerah.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai di Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi. Agenda utama RDP adalah membahas distribusi BBM di Kabupaten Melawi, termasuk mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai kondisi yang terjadi di lapangan.
Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP., menyampaikan bahwa pelaksanaan RDP merupakan bentuk tindak lanjut lembaga legislatif terhadap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Rapat Dengar Pendapat ini merupakan tindak lanjut DPRD Kabupaten Melawi terhadap aspirasi masyarakat mengenai kelangkaan ketersediaan BBM. Persoalan ini perlu dibahas bersama dengan seluruh pihak terkait agar dapat diketahui secara jelas kondisi distribusinya di Kabupaten Melawi,” ujar Hendegi kepada redaksi Wartamelawi.com. Minggu (04/10/2026).
Menurutnya, persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan di tingkat konsumen, tetapi juga menyangkut bagaimana proses distribusi berlangsung hingga BBM dapat diterima oleh masyarakat melalui SPBU.
Karena itu, DPRD memandang perlu menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan keterlibatan langsung dalam rantai distribusi BBM. Dengan demikian, pembahasan yang dilakukan dalam RDP dapat memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai kondisi distribusi BBM di Kabupaten Melawi.
“Kita ingin persoalan ini dibicarakan secara terbuka. Semua pihak yang berkaitan dengan distribusi BBM akan diberikan ruang untuk menyampaikan informasi dan kondisi yang mereka hadapi. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, persoalan yang menjadi keluhan masyarakat dapat dipetakan dengan lebih jelas,” katanya.
Libatkan Pemerintah, Pertamina hingga Pengelola SPBU
RDP tersebut akan melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, Pertamina, pengelola SPBU serta unsur masyarakat. Berdasarkan surat undangan DPRD Kabupaten Melawi, sejumlah pejabat dan pihak terkait telah diundang untuk menghadiri agenda tersebut.
Dari unsur pemerintah daerah, undangan ditujukan kepada Bupati Melawi, Wakil Bupati Melawi, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Melawi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Melawi.
Sementara dari unsur keamanan, DPRD turut mengundang Kapolres Melawi dan Perwira Penghubung Kodim 1205/Sintang. Kehadiran unsur keamanan menjadi bagian dari forum lintas sektor yang membahas persoalan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Melawi.
DPRD juga mengundang Executive General Manager PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Sintang untuk memberikan penjelasan terkait distribusi BBM yang berkaitan dengan wilayah Melawi.
Keterlibatan Pertamina dinilai penting dalam forum tersebut karena pembahasan diarahkan pada persoalan distribusi BBM. Dengan adanya penjelasan dari pihak Pertamina, DPRD dan peserta RDP diharapkan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai mekanisme serta kondisi distribusi BBM yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kita menghadirkan pihak Pertamina agar informasi mengenai distribusi BBM dapat disampaikan langsung kepada forum. Begitu juga dengan para pengelola SPBU, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan,” ungkap Hendegi.
Seluruh Pengelola SPBU Diundang
Tidak hanya menghadirkan pemerintah dan Pertamina, DPRD Kabupaten Melawi juga mengundang para pimpinan SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Melawi. Dalam daftar undangan tercatat sejumlah pengelola SPBU, di antaranya PT Fikri Darmawan, PT Melawi Jaya Abadi, PT Gema Bina Jaya Putra, PT Karya Difky, PT Batu Nanta Artha Lestari, PT Cahaya Indah Subekti, PT Rasinta Jaya Abadi, PT Amora Jaya Niaga, PT Sayan Mitra Selaras, PT Ayi Raisya Raya, PT Amalia Gumintang, PT Bumi Kapuas Raya dan PT Bos Karya Mandiri.
Kehadiran para pengelola SPBU tersebut diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kondisi distribusi BBM dari sisi operasional di lapangan. Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penyaluran BBM kepada masyarakat.
DPRD juga mengundang sejumlah unsur masyarakat dan lembaga adat, yakni Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kabupaten Melawi, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa Kabupaten Melawi serta Gabungan Ormas Melawi (GAMAS).
Keterlibatan unsur masyarakat tersebut menunjukkan bahwa RDP tidak hanya diarahkan sebagai forum antarlembaga pemerintah, tetapi juga sebagai ruang untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan masyarakat terkait persoalan BBM.
DPRD Dorong Persoalan Dibahas Secara Terbuka
Ketua DPRD Melawi menegaskan bahwa RDP menjadi momentum untuk mempertemukan berbagai pihak dalam satu forum sehingga persoalan distribusi BBM dapat dibicarakan secara terbuka berdasarkan kondisi yang ada.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mendapatkan informasi yang utuh. Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawabnya, Pertamina memiliki sistem distribusinya, SPBU memiliki kondisi operasional di lapangan, sementara masyarakat merupakan pihak yang merasakan langsung dampaknya. Semua informasi itu perlu kita dengarkan dalam satu forum,” jelasnya.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, pengelola SPBU, aparat keamanan dan masyarakat menjadi penting dalam menangani persoalan yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas.
RDP juga diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memetakan persoalan distribusi BBM secara lebih komprehensif. DPRD akan mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak sebelum menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif daerah.
“Kita tidak ingin hanya melihat persoalan dari satu sisi. Karena itu, semua pihak yang berkaitan kita undang. Setelah mendapatkan penjelasan dan informasi dari forum, tentunya DPRD akan melihat apa yang menjadi persoalan dan apa yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut,” tegas Hendegi.
Aspirasi Masyarakat Jadi Perhatian
Kelangkaan ketersediaan BBM menjadi persoalan yang mendapat perhatian karena BBM memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas masyarakat, transportasi, kegiatan ekonomi serta berbagai aktivitas lainnya.
Atas dasar aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Melawi memandang perlu melakukan pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait. RDP diharapkan menjadi sarana untuk memperjelas persoalan yang berkembang sekaligus membangun koordinasi antarpihak.
Surat undangan RDP tersebut diterbitkan DPRD Kabupaten Melawi pada 2 Oktober 2026 dengan nomor 170/266/DPRD/2026. Dalam surat tersebut secara tegas disebutkan bahwa agenda rapat adalah Rapat Dengar Pendapat terhadap Distribusi BBM di Kabupaten Melawi.
Dengan adanya forum tersebut, DPRD Kabupaten Melawi berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan informasi secara terbuka dan konstruktif. Pembahasan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar untuk menentukan langkah bersama dalam merespons persoalan distribusi BBM di Kabupaten Melawi. (Bgs).
















