Warta Melawi

Forkopimda Melawi Siap Bersinergi Wujudkan Nataru yang Aman dan Sehat di Melawi

12
×

Forkopimda Melawi Siap Bersinergi Wujudkan Nataru yang Aman dan Sehat di Melawi

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kesiapan dalam menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

Dalam sambutan Bupati Melawi yang disampaikan oleh Sekda Kabuoaten Melawi, Drs  Paulus, disampaikan bahwa dalam menghadapi Nataru, Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah mengambil sejumlah langkah dan siap mendukung langkah-langkah Polres Melawi dalam mengamankan kegiatan masyarakat pada Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Drs. Paulus menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Melawi juga telah menerbitkan Surat Edaran melalui Satgas Covid-19, yaitu Surat Edaran Nomor 360/190/BPBD tentang Pembatasan Kegiatan Ekonomi Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Melawi dalam Masa Pandemi Covid-19 dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Selasa (21/12/21)

“Sesuai surat edaran tersebut, telah diimbau untuk tidak boleh ada pesta kembang api, pawai, arak-arakan dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung dan melakukan perjalanan keluar kota selama Perayaan Nataru. Selain itu, bagi pelaku perjalanan diwajibkan untuk sudah menerima vaksin dosis pertama”, jelas Sekda Kabupaten Melawi.

“Untuk pelaksanaan ibadah tetap dibuka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50% serta fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan untuk sementara ditutup. Adapun untuk kafe, restoran, tempat makan dibuka dengan ketentuang pengunjung tidak lebih dari 50% kapasitas yang ada, pusat perbelanjaan dibuka dengan syarat pengunjung 50% dari kapasitas dengan mematuhi protokol kesehatan dan tutup paling lama pukul 22.00 WIB”, lanjutnya.

Sekda Kabupaten Melawi juga menegaskan bahwa ASN, TNI, Polri dan Karyawan Swasta dilarang cuti dan memanfaatkan liburan Natal dan Tahun Baru. Khusus untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi beserta keluarganya, dilarang untuk berpergian ke luar daerah atau mudik selama Perayaan Nataru, terhitung sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Terakhir, Drs. Paulus meminta kepada seluruh Perangkat Daerah Terkait untuk selalu siap dan bersinergi.

“Saya minta kepada semua Perangkat Daerah Terkait untuk dapat mematangkan rencana aksi serta melaksanakannya dengan baik sesuai bidangnya masing-masing sehingga pada Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar”, tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pabung Kodim 1205/Stg, Mayor (Arh) Eddy Winarno yang dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa Jajaran TNI di Kabupaten Melawi siap dalam mendukung Polres Melawi mengamankan rangkaian kegiatan Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Pada dasarnya, TNI-Polri selalu siap dalam mengamankan pelaksanaan kegiatan-kegiatan masyarakat. Termasuk untuk Nataru tahun ini, jajaran kami siap melaksanakan pengamanan dengan leading sektor pengamanan ada di Polres Melawi”, pungkasnya.

Penulis : Alif

Publis : Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250