Wartamelawi.com – Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1 yakni Open Defection Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. Deklarasi Pilar 1 STBM ini dihadiri langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Senin (21/08/2023).
Melalui sambutannya, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengapresiasi jajaran perangkat Desa Sidomulyo dan seluruh masyarakat Desa Sidomulyo yang telah bahu membahu bergotong royong dalam menerapkan sanitasi total berbasis masyarakat pilar 1 atau ODF.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja terkait perubahan perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Hal ini tentunya harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain, ternyata dengan STBM kita bisa berubah”, ujarnya.
Bupati juga berharap deklarasi ODF ini menjadi motivasi dan pemicu bagi kecamatan dan desa lainnya di Kabupaten Melawi.
“Semoga dengan deklarasi ODF ini diharapkan semakin meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Melawi khususnya di Desa Sidomulyo ini”, harapnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan Pembangunan di bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Daerah, dimana merupakan bagian integral dari RPJMD Kabupaten Melawi 2021-2026, dengan visi mewujudkan Kabupaten Melawi yang adil, pantas, hebat, dan berlandaskan gotong royong. Menurutnya, ini diperlukan juga keterlibatan peran sektor swasta dan masyarakat dalam mewujudkannya.
“Tentunya ini membutuhkan kerjasama dan sinergitas diantara kita semua untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan target ini.”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, M. Syukur mengatakan persiapan deklarasi ODF ini sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan menurutnya, Dinas Kesehatan juga telah melaksanakan verifikasi.
“Pemerintah Desa bersama masyarakat telah berkomitmen untuk menerapkan pilar 1 STBM yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Melawi yang telah mendukung deklarasi ODF ini”, ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menandatangani prasasti ODF, penandatangan komitmen bersama oleh Bupati, Forkopimda, Camat, dan Masyarakat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ritaudin, Para Kepala OPD, Camat Nanga Pinoh dan Forkopincam, Para Kepala Desa, Tokoh masyarakat. (Bgs).