BawasluKecamatanKPUWarta Melawi

KPU Kabupaten Melawi Buka Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilu 2024

3583
×

KPU Kabupaten Melawi Buka Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat bernomor 5/PP.04.2-Pu/6110/4/2024 yang diterbitkan pada 23 April 2024.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menyatakan bahwa seleksi ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. “Kami mengundang masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ini adalah bentuk kontribusi langsung dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia,” ujar Irfan pada Jumat (23/04).

Persyaratan Utama Calon PPK
Irfan menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPK. Di antaranya adalah:

  • Berusia minimal 17 tahun.
  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya dalam lima tahun terakhir.
  • Berdomisili di wilayah kerja PPK yang dilamar.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, pelamar juga diwajibkan melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP elektronik, ijazah terakhir, surat pernyataan bermeterai, dan surat keterangan sehat.

Proses dan Batas Waktu Pendaftaran
Dokumen pendaftaran dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Kota Baru Km. 7, Nanga Pinoh. Pendaftaran dibuka mulai 23 April hingga 29 April 2024, dengan jadwal operasional sebagai berikut:

  • 23–28 April 2024: 08.00–16.00 WIB.
  • 29 April 2024: Hingga pukul 23.59 WIB.

“Calon pendaftar juga dapat mengunggah dokumen secara daring melalui portal siakba.kpu.go.id, namun tetap diwajibkan menyerahkan dokumen fisik sebelum pelaksanaan tes tertulis,” jelas Irfan.

KPU Kabupaten Melawi berharap proses seleksi ini menghasilkan anggota PPK yang memiliki integritas, jujur, dan kompeten untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor kontak 0851-6362-9087.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan bergabung sebagai anggota PPK, kita bersama-sama menciptakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Irfan. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250