BawasluKPUPilkadaWarta Melawi

KPU Kabupaten Melawi Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

643
×

KPU Kabupaten Melawi Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini berlangsung mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024 dan dapat diakses oleh masyarakat di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun di kantor KPU Kabupaten Melawi.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk aktif memeriksa nama mereka dalam DPS. “Pengumuman DPS ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan memberikan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang,” kata Irfan, Minggu (18/8/2024).

Kesempatan Memberikan Masukan dan Tanggapan

Irfan menegaskan bahwa selama periode pengumuman DPS, masyarakat juga diberi ruang untuk memberikan masukan atau tanggapan terkait data pemilih. “Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atau masukan terkait DPS mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Hal ini mencakup koreksi terhadap data pemilih, baik itu nama yang belum terdaftar, perubahan alamat, maupun data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Cara Memberikan Masukan

Masyarakat yang ingin memberikan masukan atau tanggapan memiliki tiga opsi, yakni:

  1. Datang langsung ke PPS di desa masing-masing.
  2. Menyampaikan ke PPK di kecamatan setempat.
  3. Mengunjungi kantor KPU Kabupaten Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Kotabaru Km 7, Kecamatan Nanga Pinoh.

“Kami mempermudah akses bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait DPS. Ini bagian dari upaya kami untuk menjaga keakuratan data pemilih,” ujar Irfan.

Harapan untuk Partisipasi Aktif

KPU Kabupaten Melawi berharap masyarakat aktif memanfaatkan momen ini untuk memastikan hak pilih mereka. “Kami sangat mengapresiasi jika masyarakat secara langsung memeriksa DPS dan memberikan masukan yang konstruktif. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya Pilkada 2024,” tambah Irfan.

Dengan diumumkannya DPS ini, KPU Melawi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Pilkada yang bersih, transparan, dan partisipatif. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi KPU Kabupaten Melawi melalui kanal resmi yang telah disediakan. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250