Wartamelawi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi secara resmi mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Perbaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024.
Dalam pengumuman bernomor 30/PL.02.5-Pu/6110/2/2024 tersebut, Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menyampaikan bahwa laporan dari pasangan calon Drs. Kluisen dan Iif Usfayadi, S.T., M.Sos., telah diterima dengan baik sesuai ketentuan.
“Pasangan calon Drs. Kluisen dan Iif Usfayadi telah menyampaikan LPPDK Perbaikan pada 26 November 2024 pukul 00:03:51 WIB dengan saldo awal sebesar Rp100.000. Mereka melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp799.500.000 dan pengeluaran sebesar Rp799.600.000, sehingga saldo akhir menjadi Rp0,” ujar Irfan Affandi.
Irfan menjelaskan bahwa penerimaan laporan ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. “Transparansi dalam pelaporan dana kampanye adalah bentuk tanggung jawab pasangan calon kepada publik. Ini juga memastikan proses Pilkada berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” tambahnya.
Selain itu, Irfan juga mengingatkan bahwa seluruh laporan yang diterima akan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
KPU Kabupaten Melawi mengapresiasi langkah pasangan calon yang telah memenuhi kewajiban pelaporan dana kampanye. “Kami berharap semua pihak tetap menjaga integritas dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kabupaten Melawi,” tutup Irfan.
Laporan Lengkap
Sebagai informasi, dokumen hasil penerimaan LPPDK Perbaikan pasangan calon dapat diakses melalui lampiran resmi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Melawi.
Pengumuman ini sekaligus menegaskan komitmen KPU Kabupaten Melawi dalam mewujudkan Pilkada yang transparan, adil, dan akuntabel.