Warta Melawi

Pergantian Pengurus Komite SDN 06 Nanga Pinoh Sudah Sesuai Prosedur

122
×

Pergantian Pengurus Komite SDN 06 Nanga Pinoh Sudah Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com –  Proses pergantian Kepengurusan Komite Sekolah Dasar (SD) 06 Nanga Pinoh pada Rabu 31 Agustus 2022 kemarin sempat mengalami polemik.

Ketua Komite SDN 06 Nanga Pinoh yang sebelumnya, Hj.Nur Betty Eka Mulyastri menyampaikan bahwa proses pergantian Kepengurusan Komite Sekolah sebelumnya tidak ada pemberitahuan pada dirinya.

” Saya sebelumnya tidak diberitau kalau ada rapat komite hari ini. Karena ada orang tua murid yang menanyakan ke saya mengenai undangan rapat, mereka bertanya akan hal itu. Karena dalam undangan ditandatangani Kepsek bukan komite sekolah. Setelah saya tanyakan ke Kepsek baru undangan di antar oleh salah seorang guru SDN 06 Nanga Pinoh ke rumah,” ujarnya saat ditemui awak media pada Rabu, 31 Agustus 2022 kemarin

Lanjutnya, Saya dan pengurus terkejut tiba-tiba dalam rapat membahas tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua komite baru, sedangkan posisi saya dan kepengurusan komite lainnya masih sah sampai tahun 2025, dan saya juga belum mengundurkan diri.

Kepala Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh, Mariyanto saat ditemui awak media diruang kerjanya pada Kamis, 1 September 2022 menyampaikan bahwa membenarkan adanya Rapat Komite Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh.

” Saya katakan emang benar adanya Rapat Komite Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh pada Rabu, 31 Agustus 2022 kemarin. Kegiatan rapat tersebut sudah kita undang semua dari Orang tua murid, Ketua Komite, Pengurus Komite,  Pengawas Pembina, Camat Nanga Pinoh yang dihadiri oleh Sekcam nya dan Tokoh Masyarakat,” ujarnya saat dikomfirmasi wartawan Kamis (01/09/22) diruang kerjanya.

Kata Mariyanto, Dia tidak pernah melakukan tindakan atau memberikan kebijakan tentang pemberhentian ketua komite secara sepihak yang diberitakan oleh beberapa media online tersebut.

” Saya katakan, Saya tidak pernah melakukan tindakan atau memberikan kebijakan tentang pemberhentian ketua komite secara sepihak yang sebagai mana di beritakan oleh beberapa media online. Jelas dihadapan para tamu undangan yang hadir Ketua Komite SDN 06 Nanga, Hj.Nur Betty Mulyastri menyatakan mengundurkan diri tanpa paksaan dari kepala sekolah maupun pihak manapun,” tegasnya.

Selanjutnya kata Dia, mengacu pada Peraturan Menteri dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, semuanya kita kembalikan ke forum.

Senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin menyampaikan bahwa proses pemilihan sudah sesuai prosedur.

” Sesuai tugas kami mengawal dan memastikan sebuah kegiatan pemilihan komite. Kami mengatakan proses pemilihan pengurus komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh ini sudah sesuai prosedur. Karena prosedur proses yang terlibat dalam pemilihan sudah terpenuhi, tidak ada tekanan apa pun didalamnya,” ujarnya.

” Menanggapi masalah yang terjadi kemarin hanya lah mis komunikasi saja antara Ketua Komite lama dengan pihak sekolah. Karena ketika berlangsung rapat komite saya lihat Ketua Komite yang lama sudah meninggalkan tempat sebelum terjadinya musyawarah baru acara pembukaan, sebelum Kepala Sekolah memaparkan peraturan dan segalanya,” tambahnya.

Kata Dia, tujuan kegiatan awalnya bukan untuk mengantikan kepengurusan inti, tapi hanya untuk menyempurnakan bidang – bidang yang masih kosong didalam kepengurusan tersebut.

Publis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250