BeritaBerita MelawiParipurnaParlemenPemerintahWarta Melawi

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Dadi Pastikan Catatan DPRD Ditindaklanjuti

119
×

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Dadi Pastikan Catatan DPRD Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, bersama Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua DPRD Matius Rindau dan Marwan. Dari jajaran eksekutif turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Dalam penyampaian pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Melawi menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Catatan fraksi terutama berkaitan dengan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta percepatan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan mengingat tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung periode pelaksanaan.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi atas pandangan, saran dan masukan yang telah disampaikan. Seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Dadi.

Menurutnya, persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya agar pelaksanaan anggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Setiap program yang telah ditetapkan harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.

Salah satu sorotan yang mengemuka dalam pandangan fraksi adalah terkait pengalokasian dan realisasi anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan bencana.

Hal tersebut menjadi perhatian mengingat Karhutla masih menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan penanganan secara cepat, terpadu dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.

Fraksi DPRD menekankan agar dukungan anggaran terhadap penanggulangan bencana dapat dikelola secara tepat sasaran, sekaligus memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Bupati Dadi menegaskan pemerintah daerah akan memperhatikan berbagai rekomendasi DPRD, termasuk yang berkaitan dengan penanganan Karhutla dan kebencanaan.

“Masukan dari DPRD tentu menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah. Termasuk dalam penanganan Karhutla dan bencana lainnya, kita akan terus melakukan penguatan koordinasi serta memastikan dukungan anggaran dan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara optimal.

“Pembahasan APBD bukan hanya menyangkut angka-angka anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap catatan dan rekomendasi DPRD harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program ke depan,” ujar Malin.

Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut sekaligus menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pelaksanaan perubahan APBD 2026 berjalan secara tertib, transparan, akuntabel dan tepat sasaran. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page