Wartamelawi.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Melawi melakukan respon cepat terhadap laporan pengaduan dari warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya hingga berhasil ditemukan
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H. menerangkan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (16/1), bermula dari adanya seorang warga yang mendatangi Polsek Nanga Pinoh untuk mengadukan kejadian sepeda motor miliknya yang hilang saat diparkirkan di salah satu ruko di jalan markasan, Nanga Pinoh.
“Mendapati laporan tersebut, unit lidik dan piket fungsi reskrim kemudian langsung melakukan pengecekan ke TKP dan memeriksa CCTV yang ada di sekitar TKP karena awalnya kejadian ini diduga tindak pidana curanmor,” terang Kasat Reskrim Polres Melawi, Senin (17/1/2022).
Dari hasil pengecekan TKP dan CCTV tersebut, diketahui pemilik sepeda motor ternyata datang ke TKP tanpa mengendarai sepeda motornya.
“Jadi pemilik motor datang dengan berjalan kaki sambil menenteng helm miliknya. Lalu saat hendak pulang, beliau ini bingung motornya kok tidak ada di TKP karena memang merasa membawa motor ke TKP sehingga langsung mendatangi Polsek untuk membuat laporan tadi,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Melawi pun melanjutkan, personelnya bersama-sama dengan pemilik motor kemudian melakukan pencarian terhadap sepeda motor dimaksud dan didapati sepeda motor tersebut masih berada di lokasi terakhir saat ditinggalkan pemilik motor, yaitu di depan salah satu ruko di jalan Juang yang berjarak kurang lebih 300 meter dari jalan Markasan.
“Saat ditemukan, si pemilik motor mengatakan dirinya sedang dalam keadaan bingung atau linglung karena istrinya sedang sakit sehingga sampai lupa dengan posisi motornya, termasuk pergi ke jalan Markasan tanpa membawa sepeda motornya itu,” tutur Kasat Reskrim.
“Jadi setelah ditemukan, anggota kami langsung menyerahkan motor itu ke pemiliknya mengingat kejadian ini murni dikarenakan si pemilik motor lupa di mana terakhir kali meninggalkan motornya, ya,” sambungnya.
Terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Melawi pun mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai terjadinya curanmor.
“Selalu pastikan kunci sudah tercabut dari motor meskipun diparkirkan di dalam rumah dan stang motor dalam keadaan terkunci. Selain itu, tambahkan kunci tambahan, bisa menggunakan gembok yang dipasangkan di velg atau cakram rem motor. Kalau ada biaya, bisa juga dengan memasang alarm atau gps pada kendaraan. Intinya, waspadai curanmor ini mulai dari diri sendiri,” imbaunya.
Sumber : Humas Polres Melawi/ Alif