ParlemenPemerintahWarta Melawi

Tandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Melawi

50
×

Tandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Melawi

Sebarkan artikel ini
Foto : Penyerahan Nota Kesepakatan dari DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi tentang KUA PPAS Perubahan TA 2021

Wartamelawi.com – DPRD Kabupaten Melawi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 digelar dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan III melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Melawi di Ruang Sidang DPRD, Kamis (16/09/21).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY, didampingi Taufik, SE Wakil Ketua II, diikuti Anggota dan dihadiri oleh Bupati Melawi H. Dadi Sunarya, bersama unsur Forkopimda dan Kepala OPD serta jajaran.

Ketua I DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP menyampaikan “ Ringkasan KUA PPAS APBD Perubahan sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang terdiri dari pendapatan Rp 1,097 triliun dan belanja sebesar Rp 1,109 triliun. Surplus/defisit pendapatan dan belanja mencapai Rp 12,07 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 14,4 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 2,3 miliar. “Jumlah pembiayaan netto Rp 12,07 miliar,” katanya.

Sementara Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kabupaten Melawi  yang telah menyepakati Nota kesepakatan  KUA-PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran Perobahan 2021.

“ Penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, “ ucap Bupati

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan penandatanganan Berita Acara KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 antara Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Ketua I DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, kemudian dilakukan penyerahan nota kesepakatan dari DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi tentang KUA PPAS Perubahan TA 2021. Sebagai agenda terakhir, dilanjutkan Rapat Paripurna ke-III yang menandai telah berakhirnya Masa Persidangan III tahun sidang 2021. ( Tim Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250