BeritaPolres MelawiPolriWarta Melawi

25 Kecelakaan, 14 Tewas, Polres Melawi Ungkap Kondisi Lalu Lintas Sepanjang 2025

22
×

25 Kecelakaan, 14 Tewas, Polres Melawi Ungkap Kondisi Lalu Lintas Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Poto : Press Release Akhir Tahun 2025

Wartamelawi.com – Polres Melawi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 terkait kinerja dan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Kasat Reskrim AKP Ambril, S.A.P., M.A.P., Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo, serta Kasat Lantas IPTU J. E. Kusuma, S.A.P., M.H, serta dihadiri insan pers dari media cetak, elektronik, dan online, bertempat di Aula Tri Brata Polres Melawi, Rabu (31/12/2025).

Kapolres Melawi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kinerja Satlantas Polres Melawi sepanjang tahun 2025 terus diarahkan pada upaya preventif, edukatif, dan penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan lalu lintas

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Seluruh kegiatan lalu lintas sepanjang tahun 2025 kami fokuskan pada pencegahan kecelakaan serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Harris Batara Simbolon.

Sementara, Kasat Lantas Polres Melawi IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H., paparkan Data Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2025’

Berdasarkan data Satlantas Polres Melawi, selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat 25 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi. Dari jumlah tersebut, korban yang ditimbulkan meliputi 14 orang meninggal dunia, 18 orang luka berat, dan 20 orang luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp59.500.000.

Kasat Lantas menegaskan bahwa meskipun angka kecelakaan terjadi secara fluktuatif setiap bulan, Polres Melawi terus berupaya menekan fatalitas korban kecelakaan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Melawi IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H., juga menjelaskan terkait Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas sepanjang tahun 2025, Satlantas Polres Melawi telah melakukan penindakan terhadap 2.045 pelanggar lalu lintas, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

“Penindakan dilakukan baik melalui tilang maupun teguran, dengan tujuan utama membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” jelas IPTU Effendhy.

Dari hasil evaluasi, jenis pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan meliputi pelanggaran surat kendaraan seperti tidak membawa SIM dan STNK, serta pelanggaran kelengkapan kendaraan, di antaranya penggunaan helm tidak standar, spion tidak lengkap, lampu kendaraan tidak menyala, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Profil Pelanggar dan Jenis Kendaraan

Kasat Lantas menambahkan, profesi pelanggar lalu lintas paling dominan berasal dari pelajar, mahasiswa, pengemudi, dan pekerja swasta. Sementara itu, berdasarkan jenis kendaraan, sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran, disusul truk, pick up, dan mobil pribadi.

“Data ini menjadi bahan evaluasi kami untuk menentukan sasaran sosialisasi dan penindakan ke depan, khususnya kepada kelompok usia produktif dan pelajar,” ungkapnya. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250