Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi mengikuti kegiatan pembinaan bagi para nazhir yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Melawi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, dan diikuti oleh para nazhir dari wilayah Kecamatan Nanga Pinoh.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus motivasi kepada para nazhir agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir sebagai narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, yaitu Rian Bastian, selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Opras Pandu Jagaendra, selaku Analis Hukum Pertanahan. Keduanya menyampaikan materi terkait aspek hukum pertanahan dalam pengelolaan tanah wakaf, termasuk pentingnya sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum.
Dalam pemaparannya, Rian Bastian menekankan pentingnya sinergi antara nazhir dan instansi terkait dalam pengelolaan wakaf.
“Tanah wakaf yang telah memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi akan memberikan rasa aman bagi nazhir dalam mengelola dan mengembangkan wakaf untuk kepentingan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Opras Pandu Jagaendra menjelaskan bahwa pemahaman aspek hukum pertanahan menjadi kunci utama dalam mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.
“Nazhir perlu memahami prosedur dan ketentuan hukum pertanahan agar aset wakaf tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Melawi dalam sambutannya menyampaikan materi mengenai konsep dasar wakaf, tujuan wakaf, serta prinsip-prinsip pengelolaannya. Ia menegaskan bahwa peran nazhir sangat strategis dalam memastikan wakaf memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Nazhir bukan hanya sebagai pengelola aset, tetapi juga sebagai penjaga amanah umat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang wakaf menjadi hal yang sangat penting,” tuturnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para nazhir di Kecamatan Nanga Pinoh mampu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mengelola wakaf secara amanah, transparan, dan berkelanjutan, sehingga manfaat wakaf dapat terus dirasakan oleh masyarakat luas demi kemaslahatan umat. (Bgs).












