Wartamelawi.com – Fokus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani, Penyuluh, Perikanan, dan Kelompok Lainya Bersama Dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, bertempat di Aula Hotel Rajawali Nanga Pinoh. Rabu (24/11/21).
Hadir Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair, S.Sos.,M.Si. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Zeid Eriza Putra beserta Bidang Kepesertaan Fahmi Rahmad Dani, Sekteretaris Riani Kurnniati, S.Hut, Kabid Pertanian Ludvi Hari Purwanto, SH, Kabid Peternakan Teti Sutiarsih, SP, Kabid Perikanan Ade Soluhin,S.TP dan Kasi serta penyuluh Distankan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Zeid Eriza Putra berharap kepada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi bisa memberikakan kebijakan-kebijakan masukan dan arahan terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
” Hari ini kita mendiskusikan dulu melalui FGD ini untuk menyamakan persepsi, seperti apa pelaksanaan dilapangan nantinya, “ kata Zeid.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair, S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa Pemerintahan Daerah melalui OPD wajib mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan, apalagi Bupati Melawi sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Melawi nomor 38 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan di Kabupaten Melawi.
” Sebagai bentuk dukungan kami dari Distankan Kabupaten Melawi akan membuat surat resmi semacam instruksi kepada penyuluh untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal, sepert penyuluh dan petani melalui Gapoktan. Tentu saya berharap para Penyuluh maupun Gapoktan bisa menjadi peserta Jaminan Ketenagakerjaan, karena Jaminan Ketenagakerjaan memang sangat dibutuhkan para pekerja, disaat ketika mereka bekerja mengalami kecelakaan kerja, maka ada jaminanan, karena BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan lembaga yang memberikan kepastian hukum, manakala diperlukan suatu kebijkan yang harus kami keluarkan maka kami siap melengkapinya.” terang Kadis.
Kadistankan juga berharap kedepannya BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mengagendakan pelaksanakan sosialusasi semacam FGD bersama Distankan diluar Kecamatan Nanga Pinoh dengan cara pembagian wilayah di kecamatan lainya.
Sementara Fahmi Rahmad Dani, Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, memaparkan ruang lingkup kecelakaan kerja yang menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.
” Ruang lingkup kecelakaan kerja seperti saat masih dalam likasi kerja, perjalanan pulang dan pergi ke lokasi kerja dengan jalan yang biasa dilaluinya, apabila terjadi kecelkaan maka akan ditanggung biaya pengobatan dan perawatan, ” sebutnya.
Menurut Fahmi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan khusus di Kabupaten Melawi baru hanya bekerjasama dengan RS Citra Husada dalam hal penanganan kecelakaan kerja.
“ Kami akan memonitor tindak lanjut dari kegiatan pada hari ini, selanjutnya akan mengumpul data penyuluh di Kabupaten Melawi untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu, selanjutnya apabila penyuluh serta petani sudah terdaftar maka kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh penyuluh mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khusunya pekerja yang bekerja sebagai petani, petambak, kelompok pertanian ataupun kelompok pembudidayaan perikanan, karena penyuluh pertanian ini garda terdepan untuk mendaftarkan petani ke BPJS ketenagakerjaan. Kami juga siap berkolaborasi dengan Distankan Kabupaten Melawi melalui BPT disetiap Kecamatan di kabupaten Melawi, “ ungkapnya.
Lebih lanjut juga pada materi FGD dipaparkan mengenai Dukungan dan Solusi yang diperlukan diantaranya.
- BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi ( Penyuluh Pertanian ) bekerjasama dalam halproses pendaftaran petanidan penerima pembayaran iuean petani dab kelompok perikanan oleh penyuluh perikanan atau petugas lainnya.
- BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi berkolaborasi akan memberikan sosialisasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke Gapoktan dan Pokdakan di Kabupaten Melawi
- BPJS Ketenagakerjaan akan membentuk wadah dalam hal penerimaan pendaftaran dan penerimaan iuran yaitu Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Petugas yang dapat menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yaitu Penyuluh Pertanian ataupun petugas pertanian lainnyayang sering berinteraksidengan petani dan kelompok perikanan di Kabupaten Melawi.
Kendala yang dihadapi yaitu, Lokasi dan kondisi geografis Desa yang tidak mudah dijangkau. Pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Petani sudah menyetujui untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi tidak ada yang memfasilitasi dalam proses pendaftaran dan penerimaan iuran.
Penulis : Bagus Afrizal