Wartamelawi.com – Untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, melaksanakan pengamanan aktivitas masyarakat pada malam Minggu sekaligus menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah Kota Nanga Pinoh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (10/10/2026) hingga Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kegiatan ini, sebanyak 21 personel Satlantas Polres Melawi dikerahkan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan beserta barang bukti kemudian ditempatkan di Pos Lantas Polres Melawi yang berlokasi di Jalan Juang Kilometer 2, Nanga Pinoh.
Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Pengamanan malam Minggu ini kami laksanakan untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Pipit Supriatna.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut kepedulian terhadap kenyamanan warga dan keselamatan sesama pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengendara sepeda motor, agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai keinginan untuk memodifikasi kendaraan justru mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan orang lain,” ujarnya.
AKP Pipit juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan aktivitas berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Kesadaran dalam mematuhi aturan merupakan salah satu kunci untuk menekan potensi kecelakaan dan mencegah terjadinya gangguan ketertiban di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa mematuhi aturan bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, melainkan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Melalui kegiatan pengamanan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara terukur, Satlantas Polres Melawi berharap situasi lalu lintas di Kota Nanga Pinoh tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menciptakan suasana malam akhir pekan yang nyaman bagi masyarakat. (Bgs).
Sumber : Humas Res Mlw (Arb)
















