PemerintahWarta Melawi

Bupati dan Wakil Bupati Melawi Hadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Tahun 2023

18
×

Bupati dan Wakil Bupati Melawi Hadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Melawi, Rabu (18/10/2023).

Dalam laporannya, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, S.Sos, M.M.,M.H melaporkan pada tahun 2023 Kabupaten Melawi akan melaksanakan restribusi tanah sebanyak 1.500 bidang tanah yang tersebar di 4 kecamatan pada 6 desa, antara lain desa Laman Bukit, Nanga Belimbing, Batu Buil, Sepan Tonak, Nanga Kayan dan Tanjung Beringin.

“Sumber tanah yang menjadi objek kegiatan redistribusi tanah kali ini bersumber dari pelepasan sebagian Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rafi Kamajaya Abadi, pelepasan kawasan hutan serta tanah negara lainnya,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Munawar, S.T., MURP menyampaikan bahwa sidang PPL merupakan salah satu tahapan retribusi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan.

“Semoga pada tahun 2025 nanti target pemerintah agar semua bidang tanah dapat terdaftar dan terindentifikasi dapat terealisasi. Dan untuk mewujudkannya kami perlu bantuan dan dukungan pemerintah daerah,” harapnya.

Munawar juga menyampaikan yang menjadi pekerjaan rumah semua pihak adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya sertifikat tanah atas kepemilikan lahan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa  menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut karena dengan mengadakan pembagian tanah dapat memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Saya berharap penyelengaraan kegiatan ini dapat terwujud sehingga dapat meningkatkan penghasilan dan taraf hidup para petani terutama bagi petani kecil dan petani penggarap tanah, sebagai landasan untuk menyelenggarakan pembangunan ekonomi menuju masyarakat adil dan makmur,” ungkapnya.

Bupati Melawi juga berharap melalui kegiatan landreform dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik agraria serta menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Besar harapan saya agar semua masyarakat di Kabupaten Melawi mendapatkan pengakuan hukum atas tanah yang dikuasai baik itu tanah tempat tinggal maupun tanah perkebunan,” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan OPD terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Melawi.

Sumber : PROKOPIM/Orin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250