Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka penguatan basis data konsolidasi tanah di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Nanga Pinoh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025.
Survei ini merupakan bagian dari agenda kerja tim konsolidasi tanah untuk menghimpun data faktual di lapangan, melakukan observasi teknis, serta melakukan wawancara langsung dengan para pemangku kepentingan setempat, termasuk perangkat desa dan masyarakat yang menjadi subjek kegiatan konsolidasi tanah.
“Survei ini kami lakukan untuk memverifikasi data konsolidasi tanah yang sudah masuk ke dalam sistem, sekaligus menggali informasi lapangan yang mungkin belum terdokumentasi secara lengkap,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi yang turut serta dalam kegiatan.
Tim gabungan dari BPN Melawi dan Kanwil BPN Kalbar menyusuri sejumlah lokasi di wilayah Desa Tanjung Sari yang menjadi objek konsolidasi tanah, serta berdiskusi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat terkait progres dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan data tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang kami catat benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar basis data konsolidasi tanah bisa digunakan secara optimal untuk mendukung penataan ruang dan pengembangan wilayah desa,” kata salah satu anggota tim dari Kanwil BPN Kalbar.
Adapun lingkup kegiatan survei ini meliputi:
- Pengumpulan data dan informasi terkait basis data konsolidasi tanah di Desa Tanjung Sari.
- Observasi lapangan untuk memverifikasi kondisi fisik dan administratif.
- Wawancara dengan perangkat desa dan warga untuk mengetahui dinamika pengelolaan tanah.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan aktual yang mungkin menghambat efektivitas pengelolaan data konsolidasi tanah, seperti ketidaksesuaian data, ketimpangan informasi, atau kurangnya koordinasi antar pihak.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini kualitas dan akurasi basis data konsolidasi tanah di Desa Tanjung Sari bisa terus ditingkatkan. Data yang akurat menjadi pondasi dalam mendukung kebijakan pertanahan dan pembangunan wilayah,” tutup perwakilan Kantor Pertanahan Melawi. (Bgs).