ATR/BPNKantah MelawiPontianakWarta Melawi

BPN Melawi Hadiri Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Aset Tanah Pemprov Kalbar di Kabupaten Melawi

334
×

BPN Melawi Hadiri Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Aset Tanah Pemprov Kalbar di Kabupaten Melawi

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com, Pontianak – Guna memperkuat sinergi dan meningkatkan akurasi pendataan aset pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi turut serta dalam Rapat Kerja Koordinasi Verifikasi dan Validasi Bidang Tanah Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berada di wilayah Kabupaten Melawi. Rapat dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dana Bagi Hasil (DBH) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalbar.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalbar, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi yang diwakili, serta Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Melawi.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menata kembali basis data pertanahan aset Pemprov Kalbar yang berada di Kabupaten Melawi, sekaligus memastikan validitas dan legalitas data dalam rangka mendukung pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan terukur.

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi data bidang tanah aset milik Pemprov Kalbar berjalan secara akurat dan sesuai ketentuan. Pendataan yang valid menjadi landasan penting bagi perlindungan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi dalam forum tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta juga membahas kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari tumpang tindih data, belum lengkapnya dokumen administrasi, hingga perlunya penyamaan persepsi antarinstansi dalam mekanisme pelaporan dan pemutakhiran data.

“Kami dari BPN siap mendukung penuh proses validasi aset Pemprov, khususnya dalam hal identifikasi lokasi, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat jika diperlukan,” lanjutnya.

Senada dengan itu, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalbar menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian aset tanah yang tersebar di kabupaten/kota.

“Aset yang tidak tertib secara administrasi sangat berisiko hilang atau berpolemik. Karena itu, kerja sama dengan Kantor Pertanahan sangat kami harapkan untuk memperkuat legalitas aset milik Pemprov,” tegasnya.

Rapat kerja koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan aset daerah yang terpadu dan berbasis data valid, khususnya untuk tanah-tanah milik pemerintah provinsi di wilayah Kabupaten Melawi. (Bgs).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250