Wartamelawi.com, Pontianak – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, turut menghadiri Rapat Kerja Pembentukan dan Penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Des/kel) yang diikuti seluruh kepala desa se-Kalimantan Barat, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar ini menjadi momentum penting dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan 179 Posbankum Des/kel, sebagai wujud nyata komitmen menghadirkan kepastian hukum yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang menegaskan keberadaan pos ini akan memangkas jarak dan biaya masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum.“Dengan Posbankum di desa dan kelurahan, warga tak perlu lagi jauh ke kota. Cukup datang ke kantor desa atau kelurahan untuk memperoleh bantuan hukum,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Gubernur menambahkan, Posbankum juga diharapkan menjadi pintu awal penyelesaian masalah secara musyawarah, termasuk sengketa yang sering terjadi antara masyarakat adat dengan perusahaan. Selain itu, pos ini berperan penting dalam perlindungan perempuan dan anak dari berbagai permasalahan hukum, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, sengketa hak asuh pasca perceraian, hingga kasus perlindungan anak.
Tahun 2025 menjadi lompatan besar bagi program ini, dengan peningkatan jumlah Posbankum Des/kel dari 70 pada tahun 2024 menjadi 179 pada tahun ini, berkat sinergi lintas sektor dan pelatihan khusus bagi para kepala desa dan lurah.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Kalbar bersama Pengadilan Tinggi Agama juga menandatangani nota kesepahaman untuk memperluas jangkauan layanan hukum. Gubernur turut menyoroti tingginya angka perceraian di Kalbar, yang kini lebih sering dipicu masalah perselingkuhan dan pengaruh media sosial, ketimbang faktor ekonomi.“Rumah tangga itu sakral, harus dijaga dengan komunikasi dan musyawarah, bukan langsung jalur hukum,” tegasnya.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyambut positif langkah Pemprov Kalbar ini.“Program Posbankum ini sangat membantu masyarakat di daerah kami. Banyak warga yang sebelumnya ragu mencari bantuan hukum karena jarak dan biaya, kini bisa mendapatkan pendampingan langsung di desa. Ini langkah nyata mendekatkan pelayanan hukum kepada rakyat,” ungkap Bupati Dadi.
Dadi juga berharap agar program ini benar-benar dijalankan secara optimal di seluruh desa.
“Kami berharap Posbankum tidak hanya ada secara administratif, tetapi juga aktif memberikan sosialisasi, edukasi hukum, dan pendampingan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat,” tambahnya. (*/Bgs).