Wartamelawi.com – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Melawi, melaksanakan pemeriksaan senjata api yang dipegang oleh personel di halaman apel Bhayangkara, Senin (23/12).
Kapolres Melawi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kontrol yang rutin dilakukan terhadap anggota yang memegang atau membawa senjata api dinas.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan secara berkala sebagai bentuk kontrol terhadap personel yang memegang atau membawa senjata api,” ujar Kapolres.
Selain memeriksa kondisi fisik senjata api organik, baik senjata pendek maupun panjang, turut diperiksa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA) beserta masa berlakunya.
“Senjata yang digunakan harus dalam kondisi baik, demikian juga dengan SIMSA. Kami ingatkan agar personel berhati-hati dalam menggunakan kewenangan ini dan selalu tegas mengikuti prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Polres Melawi untuk memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai dengan aturan dan mendukung tugas kepolisian secara profesional.
Sumber : Humas Polres Melawi (Smi)