Wartamelawi.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), bersama lembaga survei Laskesi Korwil Kalbar, pertama kali menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi program pasca 11 Puskesmas berstatus akreditasi di kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut terselenggara pada Tanggal 4-5 Maret 2024 di ruang pertemuan Dinkes Melawi.
Dari 11 Puskesmas di Kabupaten Melawi, 10 Puskesmas pada tahun 2023 terakreditasi dan 1 Puskesmas pada tahun 2024.
PLT Kepala Dinkes Kabupaten Melawi, Ahmad Darmawan mengatakan, bahwa Dinkes Kabupaten Melawi merupakan satu-satunya Dinkes wilayah Kabar yang telah melakukan evaluasi pasca Puskesmas terakreditasi, yang bertujuan untuk mengevaluasi konsistensi pelaksanaan program mutu pasca akreditasi.
Dia mengatakan, selain itu tujuan dari kegiatan pertemuan ini adalah untuk meningkatkan fungsi Dinkes dan Puskesmas melalui kerja sama tim, baik lintas program maupun lintas sektoral, terpantaunya hasil kegiatan, teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di Dinkes serta Puskesmas.
Wawan, akrab di sapa itu menjelaskan, evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara membandingkan hasil yang telah dicapai dengan rencana yang telah dilakukan hingga program kegiatan yang akan dijalankan.
“Selain itu tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau agar implementasi peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat berkesinambungan dan sesuai sasaran, dan untuk menilai tingkat kinerja baik dalam capaian program serta manajemen Puskesmas,” ujar Wawan, Kamis (21/3/24).
Menurut dia, evaluasi hasil kegiatan yang dilaksanakan harus dapat digunakan untuk menyusun rencana kegiatan yang akan datang berdasarkan kebutuhan masyarakat sebagai sasaran upaya kegiatan program, hasil evaluasi kinerja tahun lalu dan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan.
Wawan berharap seluruh Puskesmas tetap bisa mempertahankan mutu layanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberi pemahaman agar kedepannya bisa konsistem dalam mempertahankan status akreditasi.
Menurutnya, Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatan, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang baik.
“Manajemen Puskesmas merupakan suata rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergi meliputi perencanaan, pergerakan pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, penilaian dan mengetahui capaian program di masing-masing Puskesmas serta capaian SPM pada khususnya,” kata Wawan.
Dia berharap pelaksanaan program kesehatan dapat terselenggara dengan baik maka perlu adanya pertemuan monitoring dan evaluasi program Puskesmas se-Kabupaten Melawi, guna meningkatkan kualitas pelayanan serta pemahaman pelaksanaan program di masing-masing Puskesmas dengan baik dan maksimal. (*/Bgs).