Wartamelawi.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Melawi menggelar kegiatan bincang dan diskusi bertema “Peran APKASINDO Dalam Mencegah Konflik Sosial Dalam Tata Kelola Perkebunan Sawit di Wilayah Kabupaten Melawi” pada Senin (30/3/2026) di salah satu kafe di Nanga Pinoh. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara petani, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai persoalan yang kerap muncul dalam tata kelola perkebunan sawit, khususnya yang berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris DPW APKASINDO Provinsi Kalimantan Barat, Agus Kuswara, A.Md. Kabag Ops Polres Melawi, AKP Bhakti Juni Ardi, SH. Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Melawi, Cahyadi, S.Sos. Ketua Komisi I DPRD Melawi, Widya Rima, S.Sos.,M.Sos yang juga merupakan Dewan Penasehat DPD APKASINDO Kabupaten Melawi, Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Melawi, Sopian Hadi, S.Sos.,M.Si. Sekretaris DPD APKASINDO Melawi, Jhon Etda Sabjanoba, S.IP beserta jajaran pengurus, ketua koperasi, dan para ketua kelompok tani di wilayah Kabupaten Melawi.
Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Melawi, Sopian Hadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APKASINDO memiliki peran penting dalam mencegah konflik sosial yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, APKASINDO hadir bukan hanya sebagai organisasi petani, tetapi juga sebagai wadah perjuangan, perlindungan, dan pendampingan bagi para petani sawit mandiri. “APKASINDO hadir sebagai wadah perjuangan petani sawit mandiri. Kita ingin memastikan bahwa petani mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemahaman yang benar terkait tata kelola perkebunan sawit agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum maupun konflik sosial di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam kondisi perkebunan sawit di Kabupaten Melawi saat ini, APKASINDO harus mampu menjadi jembatan antara petani dengan pemerintah, perusahaan, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, konflik sosial di sektor perkebunan dapat dicegah melalui pendekatan edukasi, penguatan kelembagaan petani, kemitraan yang sehat, serta pendampingan hukum yang tepat. “Melalui APKASINDO, kita mendorong terciptanya tata kelola sawit yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Konflik sosial harus dicegah sejak awal melalui edukasi, penguatan kelembagaan petani, serta kemitraan yang saling menguntungkan,” tambahnya.
Sopian juga menyoroti bahwa APKASINDO memiliki peran dalam memberikan advokasi dan perlindungan terhadap hak-hak petani, khususnya dalam persoalan lahan, kemitraan, legalitas, serta pengelolaan kebun sawit secara berkelanjutan. Ia menilai bahwa pemahaman petani terhadap hak dan kewajiban mereka sangat penting agar tidak mudah dirugikan dalam hubungan kerja sama dengan pihak lain.
Sementara itu, Sekretaris DPW APKASINDO Provinsi Kalimantan Barat, Agus Kuswara, menyampaikan bahwa masih banyak persoalan petani kelapa sawit mandiri yang memerlukan perhatian serius, terutama terkait persoalan HGU, koperasi petani, hingga akses pendampingan kelembagaan. “Kami melihat masih banyak persoalan petani yang harus ditangani, mulai dari persoalan HGU, koperasi petani, hingga akses pendampingan yang belum maksimal. Peran APKASINDO di sini adalah memfasilitasi dan menjembatani petani dengan dinas terkait, khususnya dinas koperasi di kabupaten,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa APKASINDO hadir secara khusus untuk menaungi dan memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit mandiri agar mereka memiliki wadah perjuangan yang jelas dan terorganisir. “Kami memayungi petani kelapa sawit mandiri agar mereka memiliki wadah perjuangan yang jelas, baik dalam peningkatan kapasitas, perlindungan hukum, maupun dalam membangun kemitraan yang sehat,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Melawi, Widya Rima, menegaskan pentingnya peran APKASINDO dalam meningkatkan sumber daya manusia petani mandiri serta mendampingi mereka dalam persoalan advokasi. Ia menyebut pemerintah daerah dapat membantu petani melalui pupuk dan bibit, selama lahan yang dikelola tidak bermasalah secara hukum maupun kawasan.
“APKASINDO harus hadir untuk meningkatkan SDM petani mandiri dan mendampingi mereka dalam advokasi. Pemerintah daerah juga bisa memberikan bantuan kepada petani, asalkan lahannya benar-benar tidak bermasalah,” ujarnya.
Widya menambahkan, upaya mencegah konflik sosial di sektor perkebunan sawit harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari petani, pemerintah, perusahaan, hingga aparat penegak hukum.
“Untuk mencegah konflik, semua pihak harus hadir. Petani, pemerintah, perusahaan, dan aparat penegak hukum harus duduk bersama agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Melawi, Cahyadi, dalam paparannya menyampaikan bahwa persoalan perkebunan sawit di Kabupaten Melawi sangat kompleks dan memerlukan penanganan lintas sektor. Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan hanya terkait pabrik dan lahan, tetapi juga menyangkut legalitas, tata ruang, koperasi, hingga tata niaga hasil perkebunan. “Permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Melawi ini sangat kompleks. Bukan hanya soal pabrik dan lahan, tetapi juga menyangkut legalitas, tata ruang, koperasi, hingga tata niaga hasil perkebunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar di Kabupaten Melawi adalah luasnya wilayah yang masuk dalam kawasan, yang secara langsung memengaruhi pengelolaan perkebunan oleh masyarakat. “Sekitar 75 persen wilayah Kabupaten Melawi ini masuk dalam kawasan. Ini tentu menjadi tantangan besar yang harus kita cari jalan keluarnya bersama,” katanya.
Cahyadi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun sinergi bersama APKASINDO, khususnya dalam membahas persoalan perizinan bagi para pembeli buah sawit. Menurutnya, penataan tata niaga sawit juga menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan di tingkat petani. “Ke depan kita bersama APKASINDO akan sama-sama membahas terkait perizinan bagi para pembeli buah sawit. Kami juga mengapresiasi program-program APKASINDO di Kabupaten Melawi yang telah berupaya mendampingi para petani,” tuturnya.
Dari sisi keamanan, Kabag Ops Polres Melawi, AKP Bhakti Juni Ardi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi yang mengangkat isu pencegahan konflik sosial di sektor perkebunan sawit. Menurutnya, forum seperti ini sangat penting dalam membangun komunikasi dan sinergi antarpihak untuk mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. “Diskusi terkait pencegahan konflik sosial ini sangat kami apresiasi. Semoga ke depannya kita bisa terus bersinergi untuk meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan para petani kelapa sawit,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah perkebunan. “Dari sisi keamanan, kami siap mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah perkebunan. Sinergi semua pihak sangat penting agar persoalan yang ada bisa diselesaikan secara dialogis dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Melalui kegiatan bincang dan diskusi ini, DPD APKASINDO Kabupaten Melawi berharap lahir langkah-langkah nyata dalam memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan pendampingan terhadap petani sawit mandiri. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, koperasi, kelompok tani, dan APKASINDO, upaya pencegahan konflik sosial di sektor perkebunan sawit diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong tata kelola perkebunan yang lebih adil, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Melawi. (Bgs).












