Wartamelawi.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) secara resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKASINDO Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2024–2029, melalui Surat Keputusan Nomor: 109/Kpts/APKSI/DPP/III/2025.
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2025 oleh Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP., C.APO., C.IMA, setelah melalui sejumlah pertimbangan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta hasil Musyawarah Wilayah yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Februari 2025 di Aula Gedung DEKOPINWIL Provinsi Kalimantan Barat.
Penetapan juga didasarkan atas surat resmi DPW APKASINDO Kalbar nomor: 004/DPW-APKSI-KALBAR/III/2025 tertanggal 17 Maret 2025 perihal permohonan penerbitan SK.
Dr. Gulat ME Manurung Ketua Umum DPP APKASINDO menegaskan bahwa kepengurusan baru ini diharapkan dapat menjalankan roda organisasi dengan tetap berpedoman pada AD/ART dan ketentuan DPP.
“Dengan pengesahan ini, diharapkan kepengurusan DPW APKASINDO Kalimantan Barat periode 2024–2029 dapat memperkuat perjuangan hak-hak petani kelapa sawit dan mendorong kemajuan sektor perkebunan sawit secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Barat”. Ucap Gulat.
Menanggapi pengesahan tersebut, Indra Rustandi, SM., C.APO, Ketua DPW APKASINDO Kalbar melalui Agus Kuswara, A.Md, selaku Sekretaris DPW APKASINDO Kalbar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan.
“Kami siap menjalankan tugas serta melaksanakan program kerja DPW APKASINDO Kalbar sesuai arahan dan tujuan organisasi demi kemajuan petani sawit di Kalbar,” ujarnya. Selasa (8/4/25).
Agus Kuswara juga sampaikan, langkah awal akan melakukan Audensi kepada Forkopimda Kalbar, GAPKI Kalbar, serta melakukan persiapan Pengukuhan Kepengurusan DPW APKASINDO Kalbar yang rencananya akan di laksanakan pada bulan Juni 2025. (Bgs).