Wartamelawi.com – Polres Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, serta masyarakat atas dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum personel Polres Melawi berinisial AWG terhadap seorang warga berinisial AD.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kafe berinisial LN yang berlokasi di Desa Tanjung Niaga, Kabupaten Melawi.
Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya menyayangkan insiden yang melibatkan personel kepolisian itu dan memastikan penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Benar, telah terjadi penganiayaan pada hari Minggu sekitar pukul 01.00 WIB di Kafe LN, Desa Tanjung Niaga,” kata Aiptu Samsi mewakili Kapolres Melawi. Selasa (20/10/2026).
Ia menegaskan, Polres Melawi menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban beserta keluarganya maupun masyarakat atas peristiwa yang terjadi.
“Polres Melawi menyayangkan atas kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban beserta keluarga serta masyarakat,” ujarnya.
Menurut Samsi, Polres Melawi berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Penanganan terhadap oknum personel tersebut saat ini dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Melawi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari proses penanganan, personel berinisial AWG telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Melawi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Polres Melawi berkomitmen akan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku melalui Sie Propam Polres Melawi. Saat ini, personel tersebut telah diamankan di Rutan Polres Melawi guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada masyarakat. Hal ini, menurut Samsi, merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi,” tegasnya.
Di tengah proses penanganan kasus tersebut, Polres Melawi turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk narasi yang beredar melalui foto, video, maupun pesan suara di media sosial atau saluran komunikasi lainnya.
Masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi secara bijak serta memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan perkara sesuai prosedur.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi berupa foto, video maupun pesan suara yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang selama ini terjaga kondusif,” ungkap Samsi.
Polres Melawi berharap masyarakat tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di Kabupaten Melawi.
“Mari bersama kita menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Salam Jaga Melawi, SIAP,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan personel kepolisian. Proses pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas fakta-fakta kejadian serta memastikan penanganan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal kepolisian yang berlaku. (Bgs).
















