BeritaPeristiwaPolres MelawiWarta Melawi

Gerak Cepat! Polisi Ringkus Pelaku Tabrak Lari di Melawi Hanya dalam 10 Menit

380
×

Gerak Cepat! Polisi Ringkus Pelaku Tabrak Lari di Melawi Hanya dalam 10 Menit

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Respons sigap ditunjukkan jajaran Polres Melawi saat melaksanakan patroli malam pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan peristiwa kecelakaan lalu lintas di kawasan perempatan Tugu Juang 1, Nanga Pinoh.

Patroli yang dipimpin oleh Pamapta II Ipda Putra Hutagalung itu mendapati insiden yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha NMAX dan Yamaha R15. Menyaksikan kejadian tersebut, petugas langsung bergerak cepat memberikan pertolongan kepada korban.

Bersama warga sekitar, korban segera dievakuasi dari lokasi kejadian dan dilarikan ke RS Citra Husada guna mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain menjelaskan bahwa setelah kejadian, pengendara Yamaha R15 melarikan diri ke arah Jalan Juang. Informasi dari warga menyebutkan pelaku bergerak dari Tugu Juang 1 menuju Tugu Juang 2.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Samapta segera berkoordinasi dengan petugas piket Lantas serta Polsek Nanga Pinoh untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari.

Hasilnya, dalam waktu kurang dari 10 menit, terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Juang Km 2 dengan bantuan masyarakat setempat.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Pos Lantas Nanga Pinoh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Sumber : Humas Polres Melawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250