Wartamelawi.com – Sejumlah pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat (Kalbar) mengikuti rangkaian rapat kerja nasional (rakernas) peringatan HUT ke-6 organisasi memiliki anggota terbanyak se nusantara, berlangsung di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta pada 6-7 Maret 2023.
SMSI merupakan organisasi pemilik media online. Untuk saat ini sudah memiliki anggota sebanyak 2002 portal media se nusantara.
Ketua SMSI Kalimantan Barat, Muhammad Khusyairi dalam pandangan umumnya pada salah sesi rakernas menyebutkan pengurus pusat organisasi tersebut dinilai dari waktu ke waktu terus bekerja mewujudkan sebuah organisasi mempunyai pribadi yang sehat.
Langkah yang ditempuh diantaranya memperkuat organ organisasi dengan pembentukan seperti Forum Pemimpin Media (Pemred) Siber, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers SMSI, Media Cyber Millineal (MCM).
Kemudian secara rutin menggelar rapat kerja nasional (rakernas) dan rapat pimpinan nasional (rapimnas) serta sejumlah kegiatan organisasi yang memilik anggota terbanyak di nusantara ini.
“Kami dari pengurus SMSI Kalbar mengapresiasi pengurus Pusat yang terus bergerak dan berjuang untuk menciptakan iklim usaha dan pemberitaan yang adil dan memenuhi tujuan Undang-undang (UU) Pers,” ungkap pria yang akrab disapa Sery Tayan ini.
Pemandangan umum ini disampaikan secara bergantian masing-masing Ketua SMSI se Nusantara dihadapan pengurus pusat serta peserta yang menghadiri rangkaian tersebut.
Selain itu, pemandangan umum tersebut merupakan pandangan masing-masing pengurus provinsi terkait sambutan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus yang disampaikan saat seremoni pembukaan.
Dijelaskan, saat ini di Provinsi Kalbar sudah memiliki 31 anggota tersebar pada 7 Kabupaten. Kesemuanya media tersebut telah berbadan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Selanjutnya, untuk verifikasi Dewan Pers sedang dilaksanakan pendaftaran.
“Untuk itu, pembelaan perjuangan anggota di seluruh daerah agar dapat bekerja secara profesional. Artinya, seluruh perusahaan pers harus bekerja sesuai peraturan yang diatur dalam UU Pers.
“Untuk itu, pembelaan perjuangan anggota di seluruh daerah agar dapat bekerja secara profesional. Artinya, seluruh perusahaan pers harus bekerja sesuai peraturan yang diatur dalam UU Pers. Dan untuk melindungi anggota dari berbagai ancaman, SMSI Kalbar telah membentuk LBH. Nah, untuk memperkuat kualitas karya jurnalistik, juga telah dibentuk Forum Pemred SMSI yang bertugas menjaga produk pers yang dihasilkan anggota,” jelasnya.
Sejumlah pengurus SMSI Kalbar ikut menghadiri rakernas dirangkai dengan peringatan HUT SMSI ke – 6, masing-masing Sekretaris SMSI Kalbar Ahmad Madani, Pj Bendahara Suhardi serta beberapa orang peninjau yang merupakan utusan kabupaten.
Menurut Sery Tayan, SMSI Kalbar mendukung langkah SMSI Pusat untuk terus mengawal Dewan Pers agar tetap membela kepentingan pers, tanpa dapat diintervensi oleh kekuatan besar dan oligarki. Media-media kecil yang ada di seluruh Indonesia juga punya peran besar bahkan lebih efektif dalam menjaga nilai-nilai keIndonesiaan.
“SMSI Kalbar mendukung pernyataan Ketua Umum SMSI Pusat untuk terus berkomitmen dan akan berdiri di garda terdepan dalam membela media-media kecil yang terancam dianiaya oleh kekuatan modal besar. Media-media kecil juga punya hak tumbuh di dalam iklim demokrasi, mereka memiliki hak berusaha sambil terus menjaga demokrasi supaya tidak melenceng dari jalurnya,”tegasnya.
Saat itu, Sery Tayan juga mengungkapkan SMSI Kalbar menolak rancangan Perpres tentang media berkelanjutan. Akan tetapi Ia menyerahkan kepada pengurus SMSI Pusat untuk mempertimbangkan apa yang terbaik demi untuk kepentingan yang lebih besar.
“Kalbar tak ubah apa yang disampaikan provinsi-provinsi lain. Namun, kami menyerahkan kepada pengurus SMSI Pusat untuk mempertimbangkan apakah yang terbaik bagi kita bersama,” pungkasnya.
Hadir saat itu, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus (mantan Ketua PWI Banten), Sekretaris SMSI Pusat Moch Nasir (mantan wartawan senior Kompas), Aat Surya Safaat (mantan GM Pemberitaan LKBN ANTARA) serta sejumlah pengurus lainnya dan peserta dari se Nusantara. (Bgs).