Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepala (Perka) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan terbaru dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sosialisasi menjadi momentum penting bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi untuk memperbarui pemahaman mengenai regulasi sekaligus memastikan setiap proses pengadaan yang dilaksanakan di lingkungan satuan kerja tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, mengatakan bahwa pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa perlu terus diperbarui agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan terbaru. Dengan memahami regulasi secara baik, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi dapat dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bagus Ariyadi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, setiap proses pengadaan harus dilaksanakan secara profesional dengan memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan pertanggungjawaban.
“Kami terus mendorong jajaran untuk memahami dan menerapkan setiap ketentuan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” katanya.
Bagus Ariyadi menambahkan, kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya pegawai yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses administrasi maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.
“Melalui peningkatan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia, kami berharap seluruh proses administrasi dan pengadaan dapat dilaksanakan secara lebih profesional. Hal ini tentunya akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan regulasi dan melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keikutsertaan dalam sosialisasi Perka LKPP Nomor 2 Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada jajaran Kantah Melawi, sehingga setiap proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan profesional.
Dengan tata kelola yang semakin baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Bgs).
















