Wartamelawi.com – Dalam upaya mempercepat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus melakukan pembenahan di berbagai aspek, salah satunya melalui Penataan Tata Laksana.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, menjelaskan bahwa penataan tata laksana merupakan bagian penting dari strategi reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kinerja aparatur. Rabu (22/10/25).
“Penataan Tata Laksana dalam Zona Integritas (ZI) adalah upaya untuk menyederhanakan, mengefisienkan, dan memodernisasi sistem, proses, dan prosedur kerja dalam instansi pemerintah untuk mencapai kinerja yang lebih baik dan bebas korupsi,” ujar Bagus Ariyadi.
Ia menambahkan, langkah ini tidak hanya sebatas penyederhanaan prosedur, tetapi juga berfokus pada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penataan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar setiap layanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terukur.“Kami terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap lini pelayanan pertanahan. Digitalisasi bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan,” jelasnya.
Bagus menekankan bahwa penataan tata laksana sejalan dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun birokrasi yang modern dan berintegritas. Dengan penerapan sistem digital dan SOP yang terstandar, seluruh proses kerja di Kantor Pertanahan diharapkan semakin efisien serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima.“Transformasi tata laksana ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan transparan. Semua ini kami lakukan demi mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Bagus.
Langkah-langkah konkret tersebut menjadi bagian dari tahapan pembangunan Zona Integritas yang dijalankan Kantah Melawi secara berkesinambungan, menyusul keberhasilan sebelumnya dalam meraih Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2024.
Dengan semangat perubahan dan dukungan seluruh pegawai serta masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi optimistis dapat melangkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berintegritas dan melayani. (Bgs).












