ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Kantah Melawi Perkuat Percepatan PTSL 2026 melalui Monitoring dan Evaluasi

15
×

Kantah Melawi Perkuat Percepatan PTSL 2026 melalui Monitoring dan Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Melawi terus memperkuat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat virtual Monitoring dan Evaluasi (Monev) PTSL yang digelar bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Barat.

Jajaran Kantah Kabupaten Melawi mengikuti agenda Monev tersebut secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi perkembangan pelaksanaan PTSL sekaligus memastikan target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara optimal.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat progres pekerjaan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian target PTSL Tahun 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, mengatakan bahwa Monev menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan PTSL di Kabupaten Melawi, sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi agar dapat segera dicarikan solusi bersama,” ujar Bagus Ariyadi. Jumat (02/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan program PTSL membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antara Kantah Kabupaten Melawi dengan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Dengan koordinasi yang terus diperkuat, berbagai persoalan teknis maupun administratif diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat.

“Kami terus berkomitmen untuk menyelesaikan target PTSL Tahun 2026 dengan mengedepankan kualitas, ketepatan waktu, serta pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dengan Kanwil BPN Kalbar menjadi bagian penting dalam memastikan program ini berjalan dengan baik,” katanya.

Bagus menambahkan, PTSL tidak hanya berorientasi pada pencapaian target administrasi pertanahan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dengan adanya sertifikat hak atas tanah, masyarakat diharapkan memiliki dokumen legal yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap bidang tanah yang dimiliki.

“Kami ingin pelaksanaan PTSL ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kepastian hukum hak atas tanah harus dapat diwujudkan melalui proses yang cepat, berkualitas, dan tetap sesuai dengan ketentuan,” tegas Bagus.

Kantah Kabupaten Melawi juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kelancaran Program PTSL Tahun 2026. Partisipasi dan dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses pendaftaran tanah secara menyeluruh.

“PTSL merupakan program bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk mendukung pelaksanaannya sehingga target PTSL Tahun 2026 di Bumi Nanga Pinoh dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, Kantah Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mempercepat terwujudnya tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Melawi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page