Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus berkomitmen meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada masyarakat.
SPIP merupakan sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, patuh terhadap peraturan, pengamanan aset negara, serta penyajian laporan yang andal.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk lebih mengenal SPIP sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Melawi, Fathonah Endah Pawestri, S.Tr., M.H., menyampaikan bahwa SPIP menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari praktik penyimpangan. Jumat (8/8/25).
“SPIP bukan hanya sekadar sistem, melainkan wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas. Dengan dukungan masyarakat, kami optimis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025,” ujar Fathonah Endah Pawestri.
Kantor Pertanahan Melawi juga mengajak masyarakat, khususnya #SobATRBPN, untuk terus mendukung langkah-langkah perbaikan yang dilakukan agar pelayanan semakin terpercaya dan profesional. (Bgs).