KPUWarta Melawi

KPU Kabupaten Melawi Buka Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024

507
×

KPU Kabupaten Melawi Buka Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi mengumumkan pembukaan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Proses pendaftaran dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024, sebagaimana disampaikan melalui pengumuman resmi bernomor 7/PP.04.2-Pu/6110/4/2024.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, mengajak masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar. “Kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen terhadap demokrasi untuk bergabung menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024. Seleksi ini terbuka dan transparan,” ujar Irfan, Jumat (02/05).

Persyaratan Calon Anggota PPS
Menurut Irfan, sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain:

  • Berusia minimal 17 tahun.
  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya dalam lima tahun terakhir.
  • Berdomisili di wilayah kerja PPS yang dilamar.
  • Memiliki integritas, kejujuran, dan kecakapan dalam membaca, menulis, serta menggunakan teknologi informasi.

“Selain itu, calon peserta juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu secara jasmani serta rohani,” jelas Irfan.

Dokumen dan Tata Cara Pendaftaran
Kelengkapan dokumen meliputi fotokopi KTP elektronik, ijazah terakhir, surat pernyataan bermeterai, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto ukuran 4×6. Semua dokumen dapat diunggah melalui portal siakba.kpu.go.id atau dikirim langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Kota Baru Km. 7.

“Pendaftaran daring memudahkan peserta, tetapi dokumen fisik tetap harus diserahkan sebelum seleksi administrasi selesai. Ini penting untuk memastikan kelengkapan data,” tambah Irfan.

Jadwal Pendaftaran dan Informasi Lebih Lanjut

  • 2–7 Mei 2024: Pukul 08.00–16.00 WIB.
  • 8 Mei 2024: Hingga pukul 23.59 WIB.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tambahan, KPU menyediakan kontak layanan di nomor 0851-6362-9087.

“Proses seleksi ini sangat penting karena PPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa. Kami berharap warga yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup Irfan.

KPU Kabupaten Melawi berharap proses ini menghasilkan anggota PPS yang berintegritas, berkualitas, dan kompeten demi suksesnya Pemilu 2024. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250