Wartamelawi.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru bertajuk JUL1D (Jual Beli Sehari Jadi). Layanan ini memungkinkan proses peralihan hak jual beli tanah yang sebelumnya memerlukan waktu lima hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.
Peluncuran inovasi ini ditandai dengan penyerahan langsung sertipikat elektronik hasil permohonan jual beli kepada pemohon, sebagai bukti penerapan nyata layanan JUL1D di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, menyatakan bahwa JUL1D merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Layanan JUL1D kami hadirkan untuk memotong waktu tunggu masyarakat dalam mengurus proses jual beli tanah. Jika sebelumnya membutuhkan waktu lima hari kerja, kini cukup satu hari, asalkan dokumen lengkap dan memenuhi syarat,” jelas Muhammad Mathori, Jumat (19/6/2025).
Selain mempercepat proses, layanan ini juga telah terintegrasi dengan sistem sertipikat elektronik, sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital di bidang pertanahan.
“Dengan sistem elektronik, kami tidak hanya mempercepat waktu, tetapi juga meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan,” tambahnya.
Inovasi JUL1D juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih proaktif dalam mensertipikatkan tanah mereka, mengingat kemudahan yang ditawarkan serta kepastian hukum yang dijamin.
“Kami terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan. Harapan kami, masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam mengurus layanan pertanahan melalui BPN,” pungkasnya.
Kantor Pertanahan Melawi membuka akses layanan JUL1D bagi masyarakat yang telah menyiapkan berkas secara lengkap, mulai dari AJB (Akta Jual Beli), identitas para pihak, hingga dokumen pendukung lainnya. Selama tidak ada kendala teknis, proses penyelesaian dapat dilakukan di hari yang sama.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Bgs).